Tangerangkini, Kota Tangerang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengelar Forum Konsultasi Publik terkait Rencana Kerja Tahun 2026.
Acara ini bertujuan untuk menggali aspirasi serta masukan guna mengoptimalkan program-program yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Acara dihadiri oleh beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang. Selain itu juga, dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Kepala Kantor Kementerian Agama Tangerang, para camat , lembaga dan insitusi lainnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh menyampaikan rasa syukur atas kehadiran para peserta dan pentingnya acara ini sebagai wadah untuk menjaring masukan yang konstruktif dan juga menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik ini menjadi sarana untuk menggali permasalahan yang ada, sekaligus mencari solusi terbaik untuk meningkatkan pelayanan publik yang responsif, efektif dan efisien.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat Kota Tangerang. Kedepan, kami akan lebih mengutamakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik dan lebih terpercaya,” ujar Rizal, Jumat (7/3/2025).
Dijelaskan Rizal , bahwa pihaknya memiliki berbagai target capaian yang harus direalisasikan pada tahun 2026. Untuk itu, berbagai program, kegiatan, dan sub-kegiatan telah disusun agar dapat dicapainya.
“Acara ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pengembangan lebih lanjut dalam rangka menciptakan pelayanan yang lebih baik lagi,”imbuhnya.
Rizal juga menekankan pentingnya peran serta seluruh pihak terkait dalam mewujudkan tujuan tersebut.
“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan Dukcapil yang prima. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Forum Konsultasi Publik ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga sebagai upaya bersama dalam menciptakan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Adv)












