Beranda / Kabupaten Tangerang / Perumdam TKR Akan Dalami Terkait Dugaan Pencemaran Limbah Peternakan sapi, di danau Pakulonan Barat.

Perumdam TKR Akan Dalami Terkait Dugaan Pencemaran Limbah Peternakan sapi, di danau Pakulonan Barat.

TangerangKini.com, Kabupaten Tangerang – Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) akan melakukan kroscek terkait dugaan pencemaran limbah peternakan sapi di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Peternakan yang berada di dekat Danau Pakulonan itu diduga membuang limbah kotoran ternak langsung ke aliran air yang terhubung ke danau, yang menjadi salah satu sumber pengelolaan air bagi warga Gading Serpong dan sekitarnya.

 

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran karena air Danau Pakulonan diketahui dimanfaatkan sebagai sumber pengelolaan air oleh Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) untuk kebutuhan rumah tangga warga di kawasan Gading Serpong dan sekitarnya.

Dugaan itu terungkap saat tim media melakukan konfirmasi langsung di lokasi peternakan. Salah satu pekerja bernama Tama membenarkan bahwa peternakan tersebut dikelola oleh anggota DPRD Provinsi Banten berinisial (AH). Ia juga mengaku limbah ternak selama ini mengalir langsung ke area sekitar danau.

“Kalau setau saya sih udah lama. Udah lama. Ini kan kalau limbah ngalirnya ke sini langsung ke kali. Iya ke sini, ke danau ya, sedangkan danau sering meluap,” ujarnya, saat ditemui di lokasi, Jum’at (08/05/2026).

Selain itu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait kelengkapan izin operasional maupun pengelolaan limbah peternakan tersebut. Menurutnya, dirinya baru bekerja di lokasi dan hanya mengetahui bahwa peternakan itu telah berjalan cukup lama.

“Kalau itu saya kurang tahu. karena baru di sini. Kalau saya ya nggak tahu sih, taunya udah ada izin gitu,” tegasnya.

Baca Juga:  Besok, 150 Pasien Operasi Katarak Gratis Hari Bhayangkara ke-79 di Kota Tangerang

Pekerja asal Garut itu menyampaikan, bahwa seluruh pegawai di peternakan tersebut berasal dari Garut. Ia juga menjelaskan, peternakan bernama Agro Arafah tersebut berada berdekatan dengan fasilitas pengolahan air milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR). Menurutnya, lokasi itu digunakan untuk penangkaran sekaligus aktivitas jual beli hewan ternak.

“Agro Arafah, untuk pemilik sendiri Pak Asep. Ya tahu sih kalau ada PDAM. Sekitar 40-an kalau untuk sapi ya, kalau untuk kambingnya sendiri, kambing sekitar 70-60 lah. Kalau perkembangbiakan kurang tahu, kalau jual beli ya jual beli,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Aktivis Tangerang (FORTANG), Taher Jalalulael, turut menyoroti keberadaan peternakan sapi yang berada di dekat area penampungan air milik Perumdam TKR. Ia menilai aktivitas peternakan tersebut berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak dilengkapi sistem pengelolaan limbah yang memadai.

FORTANG pun mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas peternakan tersebut karena diduga berpotensi melanggar aturan lingkungan hidup dan pengelolaan limbah peternakan.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Achmad Noer Hafidzein, akan melakukan pengecekan terkait dugaan pencemaran tersebut.

“Kalo gading serpong itu wilayah PAHOA, nanti kita susur dulu, nanti kita liat posisinya,” singkat Hafiz.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Sementara itu, saat dihubungi awak media, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, Budi, belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. (Qor)

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments