Beranda / Kota Tangerang / Solusi Biaya Nikah Mahal, Kemenag Tangerang Buka Layanan KUA Modern

Solusi Biaya Nikah Mahal, Kemenag Tangerang Buka Layanan KUA Modern

TangerangKini.com, Kota Tangerang – Tingginya biaya pernikahan yang kerap mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah menjadi salah satu alasan banyak anak muda menunda untuk menikah.

Melihat kondisi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang tengah mendorong pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang lebih modern dan representatif, bahkan dirancang dapat dimanfaatkan untuk akad nikah hingga resepsi sederhana.

Kepala Kemenag Kota Tangerang, H. Iin Solihin, mengatakan upaya tersebut diawali dengan percepatan proses hibah tanah KUA yang saat ini masih berstatus aset Pemerintah Kota Tangerang.

Dari 13 KUA yang ada di Kota Tangerang, baru tiga KUA yang tanahnya telah menjadi milik Kementerian Agama, yakni KUA Benda, KUA Ciledug, dan KUA Neglasari. Sementara 10 KUA lainnya masih dalam proses pengajuan hibah.

“Kami berharap dalam tiga sampai empat tahun ke depan seluruh aset KUA yang masih milik Pemda bisa diserahkan kepada Kementerian Agama. Setelah itu kami dapat membangun gedung-gedung KUA yang lebih representatif untuk pelayanan masyarakat,” ujar Iin Solihin usai Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, pembangunan KUA bukan sekadar memperbaiki gedung pelayanan, tetapi juga menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menikah dengan biaya lebih terjangkau.

Saat ini, sejumlah KUA di Kota Tangerang masih memiliki ruang akad nikah yang terbatas dengan kapasitas rata-rata hanya sekitar 20 orang. Kondisi tersebut membuat banyak keluarga memilih melangsungkan akad di luar KUA dengan biaya yang lebih besar.

Ke depan, Kemenag berencana menghadirkan ruang nikah yang lebih luas, nyaman, dan representatif sehingga mampu menampung lebih banyak anggota keluarga saat prosesi akad berlangsung.

Baca Juga:  Pengurus Dekranasda dan Bunda PAUD Dilantik, Sachrudin Tegaskan Penguatan SDM dan Ekonomi Kreatif

“Kalau fasilitasnya sudah memadai, masyarakat akan semakin tertarik menikah di KUA. Ruang nikahnya lebih baik, lebih nyaman, dan dapat digunakan untuk melayani masyarakat dengan maksimal,” katanya.

Lebih jauh, Kemenag Kota Tangerang juga memiliki gagasan agar gedung KUA yang baru nantinya tidak hanya digunakan untuk akad nikah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk resepsi sederhana atau acara syukuran keluarga setelah prosesi pernikahan.

“Ruang nikah akan dibuat sebaik mungkin sehingga selain digunakan untuk akad nikah, dalam kondisi tertentu juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sederhana setelah pernikahan. Tujuannya membantu masyarakat yang ingin melaksanakan resepsi dengan biaya yang lebih terjangkau,” jelas Iin.

Ia menegaskan, salah satu alasan utama pembangunan KUA tersebut adalah untuk membantu generasi muda yang menunda pernikahan karena faktor ekonomi.

“Sebenarnya menikah di KUA pada hari dan jam kerja itu gratis atau Rp0. Jadi anggaran yang dimiliki calon pengantin bisa digunakan untuk kebutuhan lain dan persiapan membangun keluarga. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa menikah tidak harus mahal,” ujarnya.

Kabar baiknya, Kementerian Agama RI telah mengalokasikan anggaran hampir Rp2 miliar untuk pembangunan KUA pada tahun 2027. Pembangunan itu diharapkan menjadi langkah awal menghadirkan wajah baru KUA di Kota Tangerang.

Dengan dukungan Pemerintah Kota Tangerang, DPRD, serta pemerintah pusat, Kemenag berharap KUA ke depan tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat pencatatan nikah, melainkan menjadi pusat layanan pernikahan yang nyaman, modern, dan ramah bagi pasangan muda yang ingin membangun rumah tangga tanpa terbebani biaya pesta yang tinggi. (Qor)

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments