Beranda / Kota Tangerang / 38 KK di Karawaci Keluhkan Debu Hitam, Warga Ancam Lapor DLH

38 KK di Karawaci Keluhkan Debu Hitam, Warga Ancam Lapor DLH

TangerangKini.com, Kota Tangerang – Puluhan warga yang bermukim di Jalan Imam Bonjol, Gang Buntu RT 01/RW 04, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengeluhkan polusi debu hitam yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran batu bara milik PT Cisadane Raya Chemical (CRC).

Sedikitnya 38 kepala keluarga (KK) terdampak akibat debu berwarna hitam yang disebut kerap masuk ke lingkungan permukiman. Debu tersebut mengotori rumah, halaman, jemuran pakaian, hingga tanaman milik warga.

Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Bojong Jaya, Didih Suryadi, mengatakan persoalan tersebut bukanlah kejadian baru. Menurutnya, warga telah merasakan dampaknya sejak pertengahan tahun 2025.

“Dampaknya sih kita udah lama, dari bulan Juni tahun lalu. Sisa pembakarannya itu mengotori lingkungan. Timbul permasalahan lingkungan, terutama masuknya debu dan partikel-partikel kecil ke wilayah pemukiman,” kata Didih, Jumat (05/06/2026).

Selain menyebabkan lingkungan menjadi kotor, warga juga mengaku khawatir terhadap dampak kesehatan yang mungkin ditimbulkan akibat paparan debu dan partikel yang setiap hari beterbangan ke kawasan permukiman.

Menurutnya, partikel-partikel tersebut kerap menempel di berbagai sudut rumah warga sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Yang paling dirasakan ya lingkungan jadi kotor. Debunya masuk ke rumah-rumah warga, menempel di berbagai tempat. Masyarakat tentu merasa terganggu,” ujarnya.

Baca Juga:  Bikin Makin Berkah, Gebyar Ramadan Karim Al-Ittihad Kota Tangerang Santuni Ratusan Yatim Piatu

Ia mengungkapkan, warga sebenarnya telah beberapa kali berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dan pertemuan dengan pihak perusahaan. Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya langkah nyata yang dapat mengurangi dampak debu yang masuk ke lingkungan mereka.

“Sejauh ini ya begitu aja, belum ada tindakan nyata. Hanya sebatas pendekatan, sementara perbaikan yang dikeluhkan masyarakat belum ada. Yang saya tanyakan itu kapan tindakannya dilakukan,” tegasnya.

Karena belum ada perkembangan yang dianggap signifikan, warga berencana menempuh jalur resmi dengan menyampaikan pengaduan kepada instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah dapat melakukan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas perusahaan yang diduga menjadi sumber polusi dan mencari solusi atas keluhan masyarakat.

“Kami pakai prosedur dulu lah semuanya. Saya akan bersurat pada pihak-pihak terkait agar ada teguran kepada pihak tersebut, agar secepatnya dilakukan tindakan,” katanya.

Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk melakukan pengawasan dan memastikan lingkungan tempat tinggal mereka terbebas dari pencemaran yang dapat mengganggu kenyamanan maupun kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT CRC maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi atas keluhan yang disampaikan warga.(Qor)

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments