Beranda / Kota Tangerang / Keterbatasan SDM Jadi Kendala Beroperasinya KMP di Kota Tangerang

Keterbatasan SDM Jadi Kendala Beroperasinya KMP di Kota Tangerang

TangerangKini.com, Kota Tangerang – Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan masih menghadapi sejumlah kendala di Kota Tangerang. Meski telah dibentuk di seluruh 104 kelurahan, hingga kini baru sekitar 28 koperasi yang aktif menjalankan kegiatan usaha.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, mengatakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu penyebab belum optimalnya operasional KMP.

“KMP tuh yang aktif sementara ini ada 28 ya, mungkin mendekati angka 30. Eh, karena memang persoalan SDM. Dari 104 itu, hanya hampir 30, 28-nya aktif. Dan satu hal lagi yang jadi persoalan adalah, apa, kita belum mampu menyediakan lahan,” katanya.

Menurutnya, selain SDM, persoalan lahan menjadi tantangan besar karena pemerintah pusat mensyaratkan ketersediaan lahan seluas 1.000 meter persegi untuk mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih.

“Kan dari pusat dipersyaratkan lahan tuh 1000 meter. Sementara ini kita hanya punya lahan, ada dua tempat. Di Cibodas, sama di Babakan. Sedangkan di Benda itu sedang, masih proses bermasalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai penyediaan lahan untuk KMP seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, BUMN yang memiliki aset di Kota Tangerang juga perlu ikut berkontribusi mendukung program nasional tersebut.

Meski telah terbentuk di seluruh 104 kelurahan, tidak semua koperasi langsung berjalan aktif. Salah satu penyebabnya adalah adanya kesalahpahaman terkait bantuan modal yang dijanjikan pemerintah.

“Faktornya banyak yang salah paham. Jadi, mereka mendengar dijanjikan, apa, dijanjikan hibah. Padahal itu bukan hibah, pinjaman. Dibandingkan dengan koperasi lain, kan koperasi lain tidak ada kepastian pinjaman,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, modal usaha sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar yang selama ini ramai diperbincangkan bukanlah bantuan cuma-cuma. Dana tersebut merupakan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang harus dikembalikan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Wisuda Akbar Tahfidz Pelajar Kota Tangerang Resmi Cetak Rekor Dunia MURI

“Kalau mereka dipastikan, ya, dari 3 hingga 5 miliar itu akan disediakan. Tapi itu juga pun dengan catatan. Disediakan bukan hibah ya, tapi pinjaman, ya. Pinjaman modal dari pihak Himbara,” tegasnya.

Kesalahpahaman tersebut, lanjutnya, membuat sejumlah pengurus memilih mundur setelah mengetahui adanya kewajiban pengembalian pinjaman. Padahal, bantuan permodalan hanya diberikan kepada koperasi yang berkembang dan memiliki tata kelola yang baik.

Untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, Disperindagkop UKM Kota Tangerang terus melakukan sosialisasi melalui kecamatan dan kelurahan. Pembekalan mengenai koperasi juga diberikan kepada para pengurus secara berkala.

“Melalui sosialisasi terus-menerus kita sudah. Ya, melalui kecamatan, melalui kelurahan, kita sudah sampaikan itu. Kan kita juga sudah beberapa kali memanggil mereka dengan beberapa pembekalan dari ilmu-ilmu tentang koperasi,” katanya.

Suli menegaskan persoalan SDM yang dimaksud bukan kekurangan tenaga kerja, melainkan masih minimnya pengetahuan pengurus mengenai pengelolaan koperasi.

“SDM di sini yang saya maksud, pengetahuan. Bukan tenaga. Yang jadi masalah ini pengurusnya, pengetahuan tentang koperasi itu banyak yang belum maksimal,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh kelurahan di Kota Tangerang. Pemerintah daerah juga mendorong pengurus untuk memanfaatkan fasilitas yang ada sebagai sekretariat sementara sambil mengembangkan usaha koperasi.

“Sudah dibentuk, dan kita juga sudah mendorong mereka, okelah belum ada gedung. Udah gunakan dulu lah posyandu kek, rumah RW-nya kek, sebagai sekretariat sementara. Yang penting maju aja dulu,” tuturnya.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih tetap harus dijalankan seperti koperasi pada umumnya. Meski mendapat dukungan pemerintah, pengurus tetap dituntut memiliki inisiatif dan kemampuan mengembangkan usaha agar bisa memperoleh akses permodalan yang lebih besar di masa mendatang.

“Tetap aja harus ada inisiatif. Ya, harus ada inisiatif dan mereka akan mendapatkan kemudahan pinjaman yang sampai 5 miliar itu. Tapi tetap praktiknya harus seperti koperasi biasa, tidak ada keistimewaan apa pun,” pungkasnya. (Qor)

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments