Tangerangkini.com, TANGERANG – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, berhasil digagalkan personel Polsek Pinang yang tengah berpatroli dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026. Seorang pria berinisial YS (34) ditangkap saat diduga sedang mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Jawa I, Kelurahan Kunciran, Kamis Siang (9/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada akhir Juni 2026. Polisi juga menyebut pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, penangkapan bermula ketika Unit Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
“Saat patroli, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga. Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi sebelum sempat melarikan diri,” ujar Adityo.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu set kunci letter T beserta anak kunci yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam milik korban yang berhasil diselamatkan, satu set kunci letter T, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.
“Dari hasil pendalaman sementara, pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lapas pada akhir Juni 2026 dan diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” tambahnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku serta mengembangkan kemungkinan keterlibatannya dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa Operasi Berantas Jaya 2026 akan terus dioptimalkan untuk menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Patroli akan terus ditingkatkan dan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta memilih lokasi parkir yang aman.
Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, maupun layanan Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.












