TangerangKini.com Kota Tangerang – Memaknai HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tak cukup hanya dengan mengibarkan bendera Merah Putih dan mengikuti berbagai perlombaan. Semangat kemerdekaan juga dapat diwujudkan melalui aksi nyata menjaga lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengajak masyarakat menjadikan momentum kemerdekaan sebagai gerakan bersama melalui semangat “Jaga Bumi, Rawat Merah Putih.”
Menurutnya, merawat lingkungan merupakan bagian dari menjaga Indonesia. Lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Merah Putih yang berkibar harus diiringi dengan bumi yang terawat,” ujarnya, saat ditemui di Kantor DLH Kota Tangerang, Senin, (24/08/2026).
Ia mengajak masyarakat memulai kepedulian lingkungan dari kebiasaan sehari-hari, mulai dari menjaga kebersihan, mengurangi sampah, merawat pohon dan tanaman, menghemat air, hingga mencegah pencemaran.
Salah satu langkah utama yang didorong adalah memilah sampah sejak dari rumah. Masyarakat diminta memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu sesuai pengelolaannya. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi juga dapat disalurkan melalui Bank Sampah.
DLH Kota Tangerang terus mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sistem informasi DLH juga menyediakan informasi mengenai Bank Sampah dan TPS3R.
“Jangan melihat sampah sebagai sesuatu yang tidak bernilai. Sampah yang dipilah dengan baik dapat menjadi sumber manfaat dan nilai ekonomi,” pesannya.
Selain memilah sampah, masyarakat diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan ke jalan, sungai, saluran air, taman maupun ruang publik. Kebiasaan tersebut dapat menimbulkan bau, membuat lingkungan kotor, menyumbat saluran hingga berpotensi mencemari lingkungan.
Peran warga juga dinilai penting dalam mencegah munculnya TPS liar. DLH Kota Tangerang telah melakukan penertiban TPS ilegal berdasarkan laporan dan aspirasi masyarakat, sekaligus melakukan penghijauan di sejumlah lokasi yang telah ditata. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan yang tersedia apabila menemukan persoalan lingkungan.
Rawat Pohon hingga Hemat Air, Gerakan “Jaga Bumi, Rawat Merah Putih” juga menempatkan penghijauan sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan Kota Tangerang.
Pohon bukan hanya penghias kota, tetapi berperan dalam menjaga kualitas udara, memberikan keteduhan, dan mendukung keseimbangan lingkungan. Karena itu, masyarakat tidak hanya diajak menanam, tetapi juga merawat pohon agar dapat tumbuh dan memberikan manfaat.

Warga dapat berpartisipasi dengan menanam tanaman di lingkungan rumah, menjaga pohon di ruang publik, memperbanyak tanaman hijau serta tidak merusak atau menebang pohon sembarangan.
Masih kata Yudi, ia mengingatkan pentingnya membayar retribusi persampahan sesuai ketentuan. Retribusi tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pelayanan kebersihan.
“Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga bagian dari ekosistem pengelolaan persampahan,” ungkapnya.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, DLH Kota Tangerang telah mengembangkan Siritase (Sistem Informasi Retribusi Secara Elektronik) sebagai salah satu inovasi dalam pelayanan retribusi sampah.
Kepedulian lingkungan juga mencakup penggunaan air secara bijak. Masyarakat diminta tidak membiarkan keran terbuka tanpa kebutuhan, menggunakan air secara efisien serta menjaga sungai, saluran air dan sumber air dari sampah maupun pencemaran.
DLH Kota Tangerang turut mendorong anak-anak dan generasi muda menjadikan kepedulian lingkungan sebagai bagian dari gaya hidup.
Langkah sederhana dapat dimulai dengan membawa tumbler, mengurangi plastik sekali pakai, memilah sampah, menanam dan merawat tanaman, tidak membuang sampah sembarangan serta menggunakan air dan listrik secara bijak.
Sekolah, komunitas, organisasi kepemudaan dan keluarga diharapkan menjadi ruang pembelajaran untuk membangun budaya peduli lingkungan. Generasi muda juga dapat menjadi influencer lingkungan di wilayahnya masing-masing melalui aksi nyata maupun media sosial.
Sementara itu, upaya menjaga lingkungan juga harus dibarengi dengan pencegahan pencemaran. Masyarakat diimbau tidak membuang limbah sembarangan, tidak membakar sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bahan kimia berbahaya, serta menjaga kebersihan sungai dan saluran air.
Penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan juga didorong apabila memungkinkan.
DLH Kota Tangerang memiliki fungsi dalam pengendalian pencemaran air, udara dan lingkungan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Warga dapat melaporkan apabila menemukan dugaan pencemaran di lingkungan sekitar.
Pada akhirnya, semangat “Jaga Bumi, Rawat Merah Putih” menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah. Kebersihan, kelestarian alam dan kualitas lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
Semangat kemerdekaan pun diharapkan tidak berhenti pada perayaan, tetapi diwujudkan melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan bersama untuk menjaga Kota Tangerang tetap bersih, sehat dan lestari. (Adv)












