Beranda / Peristiwa / Polisi Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik MU Cipadu

Polisi Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik MU Cipadu

Kriminal,– Polisi Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik MU Cipadu

Tangerangkini, Kota Tangerang — Kasus dugaan pelecehan seksual di Klinik MU Cipadu, yang sempat viral di media sosial, kini telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Junior Kanitero. Kasus ini melibatkan seseorang yang mengaku sebagai dokter berinisial H.

Dalam pernyataannya setelah acara silaturahmi dengan media di Saung Engkong, Jalan Damyati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Jum’at (30/8/2024), David menjelaskan bahwa pelecehan seksual tersebut terjadi di klinik MU yang terletak di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan.

“Penyidik telah melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penggeledahan, kami menemukan beberapa barang bukti yang kami amankan,” kata David.

Baca Juga:  Polsek Ciledug  Tangkap Pelaku Pemerasan Modus THR 

David juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi serta pemilik klinik, yang merupakan terlapor berinisial H. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dokumen perizinan klinik yang hanya mencantumkan izin perawat, bukan izin sebagai dokter.

“Pemeriksaan terhadap H akan dilakukan pada hari Selasa mendatang. Kami belum memasang garis polisi karena masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan memasang garis polisi,” tambah David.

Saat ini, terdapat dua orang korban yang dilaporkan mengalami pelecehan oleh H. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban di Klinik MU agar segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

(Caknur)

 

#kasatreskrim #polresmetrotangerangkota #kasuspelecehansexual #k0mpoldavidjuniorkanitero #kriminal #klinikmu

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments