TangerangKini. Com, Kota Tangerang – Meskipun telah dilakukan sterilisasi, Alat Perangkat Kampanye (APK) dari pasangan calon nomor satu masih terlihat di area kampanye deklarasi damai yang digelar di Alun-Alun Ahmad Yani, Selasa (24/9/24).
Acara tersebut seharusnya berlangsung dalam kondisi bebas dari segala atribut kampanye, sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha mencegah adanya pelanggaran.
Namun, jika pelanggaran tetap terjadi, Bawaslu akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita sudah mencegah, tapi jika ada pelanggaran akan kita tindak lanjuti nanti. Itu sebenarnya tidak diperbolehkan, tapi kondisinya masih seperti ini. Tetap kita akan melakukan tindakan sesuai peraturan, dan pasti ke depannya akan ada teguran,” ujar Komarullah di tengah keramaian acara.
Menanggapi situasi ini, Pj Walikota Tangerang, Nurdi, juga turut memberikan pernyataan.
Ia menegaskan bahwa upaya untuk membersihkan APK telah dimulai secara simbolis pada pagi hari tadi.
“Tadi pagi kita secara simbolis sudah melakukan pembersihan APK. Tentu tim akan terus bergerak sampai beberapa hari ke depan,” tegas Nurdi.
Dengan demikian, pihak berwenang di Tangerang berkomitmen untuk memastikan bahwa aturan kampanye damai ditegakkan, termasuk penertiban APK yang masih terpasang di area yang seharusnya sudah steril.












