Tangerangkini, Kota Tangerang – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, Kecamatan Cibodas menggelar Gebyar Zakat,Jumat (21/3/2025) bertempat di Aula Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Dana yang terkumpul dari para pegawai itu hingga mencapai Rp.8.883.000
Camat Cibodas, Buecu Gartina mengatakan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, pihaknya bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Baznas Kecamatan menggelar Gebyar Zakat.
” Ini dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan, bekerja sama dengan Baznas dan UPZ Baznas Kecamatan. Kami memgumpulkan zakat fitrah serentak untuk pegawai se Kecamatan Cibodas,” ujarnya.
Dijelaskan Buecu, bahwa membayar Zakat fitrah adalah kewajiban bagi umat muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat fitrah yang terkumpul dari 124 orang pegawai Kecamatan itu hingga mencapai sebesar Rp.8.883.000

Para pegawai Kecamatan Cibodas serentak membayar zakat fitrah, Jumat (21/3/2025).foto:ist
“Kami tadi pagi (Jumat) melaksanakan giat gebyar zakat dari para pegawai Kecamatan Cibodas. Menghasilkan Rp 8.883.000,” imbuhnya.
Buecu berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan beban kepada sesama, terutama saat menjalankan ibadah puasa dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 mendatang.
Dia juga mengapresiasi para pegawai se Kecamatan Cibodas yang telah menyisihkan rejekinya dengan membayar zakat fitrah sebagai ibadah yang wajib bagi seluruh kaum muslim.
“Terimakasih atas partisipasi pegawai dalam membayar zakat fitrah. Semoga dengan zakat yang telah di bayarkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu, dan juga memberikan keberkahan bagi kita semua,.Aamiin,” pungkasnya.
Untuk di ketahui BAZNAS Kota Tangerang telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 atau 1446 Hijriah sebesar Rp47.000 dan telah ditetapkan standar harga beras untuk zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras perjiwa. Hal ini, sesuai hasil rapat Penetapan Besaran Zakat Fitrah, di Kantor BAZNAS Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. (Adv)












