Beranda / Pelayanan / Sambung Air Bersih Dicabut, Lansia Keluhkan Pelayanan PDAM TB ‎

Sambung Air Bersih Dicabut, Lansia Keluhkan Pelayanan PDAM TB ‎

‎‎TangerangKini.com, Kota Tangerang – Pelayanan Perumdam Tirta Benteng (PDAM TB) Kota Tangerang di wilayah Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, dikeluhkan warga. Sambungan air milik seorang lansia diduga dicabut setelah tagihan melonjak hingga ratusan ribu rupiah. Di sisi lain, program diskon pemasangan baru yang didaftarkan oleh salah satu warga sejak 20 Agustus 2026 juga disebut belum mendapat survei dari petugas.‎

‎Keluhan tersebut disampaikan Muhammad Lingga, cucu Ibu Mariam, warga RT 04/RW 04, Buaran Indah. Ia mempertanyakan pelayanan PDAM TB setelah sambungan air di rumah neneknya yang tinggal seorang diri tidak lagi terpasang dan menyisakan tunggakan.

‎Ia mengatakan, pembayaran air sebelumnya berada di kisaran Rp108 ribu. Namun, tagihan kemudian meningkat secara bertahap hingga ratusan ribu rupiah.

“Bulan 9 tahun 2025 pembayarannya Rp108.000. Desember 2025 menjadi Rp639 ribu, lalu Januari 2026 membengkak jadi Rp860 ribu,” ujar Lingga, Senin (31/08/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut sulit dipantau karena rumah hanya dihuni oleh neneknya yang sudah lanjut usia dan memiliki keterbatasan untuk memeriksa meteran. Jarak meteran dengan rumah disebut sekitar 50 meter.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan selama dicek berkali kali olehnya tidak ada kebocoran, tidak ada keran diluar dan tidak lupa mematikan keran. Ia menilai seharusnya lonjakan tagihan yang tidak wajar dapat menjadi perhatian petugas melalui pemantauan rutin.

“Seharusnya kalau ada pembengkakan pembayaran secara tiba-tiba, itu dipertanyakan kepada pelanggan. Tapi sama sekali enggak ada tindakan seperti itu,” katanya.

“om saya sudah lapor ke kantor tapi jawaban costomer service nya coba di check lagi mungkin ada kebocoran, di pipa ke arah keran rumahnya, ” tambahnya.

Ia menyebut neneknya juga sempat menyampaikan persoalan tersebut kepada petugas, namun menurut Lingga tidak ada tindak lanjut. Hingga akhirnya, sambungan air tersebut diduga dicabut tanpa diketahui dirinya maupun neneknya.

Baca Juga:  Antisipasi Kriminalitas Akhir Pekan Mei 2025, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Patroli

“Tanpa sepengetahuan saya sebagai cucu, tidak tahu kalau memang itu sudah dicopot. Nenek saya pun tidak tahu kalau sudah dicopot,” ujarnya.

Persoalan lain muncul ketika Lingga mencoba mendaftarkan pemasangan sambungan baru melalui program diskon Agustus. Ia mengatakan biaya pemasangan normal sebelumnya sekitar Rp1,3 juta, sedangkan dalam program tersebut biaya yang harus dibayarkan sekitar Rp300 ribuan.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Si Ganteng pada 20 Agustus 2026. Dalam keterangan aplikasi, proses survei disebut dilakukan dalam waktu tiga hari.

Namun, hingga tujuh hari setelah pendaftaran, Lingga mengaku belum ada petugas yang datang untuk melakukan survei.

“Saya daftarkan tanggal 20 Agustus. Di keterangan aplikasi akan diproses setelah tiga hari. Saya tunggu sampai lima hari dan sampai tujuh hari, sama sekali enggak ada yang survei,” katanya.

Kondisi itu membuatnya khawatir apabila survei baru dilakukan setelah program diskon Agustus berakhir, biaya pemasangan yang harus dibayar kembali menjadi tarif normal.

“Kalau Rp1,3 juta agak terlalu berat. Kalau ada diskon, masih sanggup untuk bayar pemasangan,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan realisasi program tersebut dan meminta PDAM TB memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah mendaftar.

“Apakah ini cuma sekadar program tapi tidak direalisasikan, atau memang benar-benar memberikan program layanan diskon? Jangan mengambil keuntungan di balik kerugian pelanggan,” tegasnya.

Ia berharap PDAM TB lebih aktif mengantisipasi lonjakan tagihan yang tidak wajar tanpa harus menunggu adanya laporan dari pelanggan.

“Kalau memang ada kenaikan pembayaran yang tidak wajar, seharusnya kita sudah ditindak duluan tanpa ada yang melapor,” katanya.

Terkait program pemasangan baru, Lingga juga meminta PDAM TB menjalankan ketentuan waktu survei sebagaimana tercantum dalam aplikasi.

“Kalau di aplikasi survei dalam jangka waktu tiga hari, sudah kewajiban PDAM menepati janjinya. Jangan melebihi dari itu,” pungkasnya. (Qor)

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments