TangerangKini, Kota Tangerang – Sengketa aset di kawasan Taman Royal 1 dan 3 kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Tangerang, di ruangan Badan Anggaran (Ban ang), Rabu (04/06/2025).
Fokus utama adalah membahas polemik aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kawasan Taman Royal 1 dan 3, yang hingga kini belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Taman Royal masih tersendat akibat belum terselesaikannya status aset.
Ratusan sertifikat tanah, termasuk jalan-jalan utama kawasan, hingga kini masih menjadi jaminan kepada Bank Mayapada, buntut dari kasus pailit pengembang PT Cipta Bhakti Bangun Mandiri (CBBM) sejak tahun 2022.
Andri S Permana, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak untuk mempercepat proses penyelesaian demi kepentingan publik. Ia meminta agar segala kebutuhan kurator difasilitasi secara gotong royong.
“Kalo ini bisa cepat ya, dipercepat. Kebutuhan yang dibutuhkan pak kurator, kasih. jangan sampai kerja kerja kurator terhambat. jangan menghambat keinginan kita semua. Kalo bisa fasos fasum ini di prioritaskan dulu. kita ini menyelamatkan kepentingan orang banyak ko,”Ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menyampaikan bahwa sebagian aset yang telah bersertifikat akan segera diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Namun, ia menyoroti keberadaan Jalan Boulevard Raya, penghubung vital antara Jalan Hasyim Asy’ari, Benteng Betawi, dan Sipon, yang hingga kini belum memiliki kejelasan status.
“Kami sudah minta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) untuk bersurat kepada kurator dan Bank Mayapada agar sertifikat jalan tersebut diserahkan. Proses ini akan dimulai minggu-minggu ini,Dan kami akan terus memantau, ” tegasnya
Kurator, Roni Purba mengonfirmasi bahwa proses distribusi aset masih berlangsung. Semuanya kurang lebih ada 300 Sertifikat, sekitar 100 sertifikat telah dikumpulkan dan sebagian sudah diserahkan kepada warga. Namun, sejumlah sertifikat lainnya masih dijaminkan di Bank Mayapada.
“Sebagian sudah diserahkan, tapi sisanya masih di bank. Bank tetap memiliki hak hukum dalam proses kepailitan ini. Kami masih melakukan identifikasi terhadap sertifikat yang diterima,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RW 015 Taman Royal, Ardi, dengan tegas menyuarakan harapan dan kekhawatiran warganya. Ia menekankan pentingnya penyelesaian akses jalan utama yang selama ini menjadi jalur vital bagi masyarakat sekitar.
“Selama ini jalan dari Boulevard sampai Permata Raya yang tembus ke Benteng Betawi itu dipakai umum, dan kami berharap itu yang diprioritaskan. Kalau tidak ada kepastian, bisa saja suatu saat kami menutup akses itu. Sudah terlalu lama kami menunggu, saya sendiripun susah tinggal disitu sejak tahun 1999,” tegasnya
Menurutnya, warga bahkan telah merogoh kocek pribadi hingga ratusan juta rupiah demi memperbaiki jalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Kini, warga RW 015 menanti bukti nyata dari pihak berwenang.
“Kami cuma ingin jalan itu diperbaiki. Jalan itu juga dipakai warga dari arah Hasyim Asy’ari yang memotong lewat kawasan kami,”tutupnya.
Ardi juga memperingatkan bahwa kesabaran warga bisa habis jika persoalan ini terus berlarut. Jalan dari Boulevard raya hingga Permata Raya yang tembus ke Benteng Betawi menjadi akses vital yang sangat diandalkan warga sekitar.
RDP ini diharapkan menjadi momentum percepatan penyelesaian sengketa aset yang sudah bertahun tahun menghambat kepastian hak dan kenyamanan warga.












