Tangerangkini.com, Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Banten, kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di atas trotoar kawasan Pasar Lembang.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari sejumlah aksi serupa yang sebelumnya telah dilakukan Pemkot Tangerang dalam rangka menata kawasan pasar agar lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.

“Giat hari ini kita mengembalikan pedagang yang berjualan di luar untuk masuk kembali ke dalam pasar. Seperti yang kita ketahui, pemerintah kota sudah sering melakukan penertiban. Namun, tetap membandel,” ujar Kepala Selsi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, Rabu (22/04/2024).
Ia menmabahkan, pada proses penertiban tersrbut tidak berjalan kondusif, karena mendapat pengawasan langsung diri Satpol PP Kota Tangerang.
“Berjalan kondusif, karena mendapat pengawalan langsung dari personel Satpol PP Kota Tangerang,” ungkapnya.
Untuk itu, Trantib Kecamatan Ciledug akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala, tidak ada toleransi bagi pedagang yang tetap berjualan di luar area yang telah ditentukan seperti bahu, badan dan trotoar jalan.
Agung berharap, dengan terus dilakukannya penertiban secara berkelanjutan tersebut kawasan Pasar Lembang semakin tertata, arus lalu lintas lancar, serta aktivitas jual beli dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.












