TangerangKini.com, Kota Tangerang – Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang dari Muhammad Amin kepada Pradhana Probo Setyarjo berlangsung meriah di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (05/05/2026).
Acara ini menandai awal kepemimpinan baru di lingkungan Kejari Kota Tangerang dengan harapan memperkuat sinergi penegakan hukum dan pembangunan daerah.

Kajari Kota Tangerang yang baru, Pradhana Probo Setyarjo, menegaskan bahwa penindakan terhadap oknum jaksa yang melakukan pelanggaran bukan menjadi kewenangan pihaknya. Ia menyebut hal tersebut merupakan domain Kejaksaan Tinggi (Kejati).
“Kita serahkan ke Kejati dong. Itu domainnya Kejati. Iya,” ujarnya singkat.
Lebih lanjut, ia menekankan komitmennya dalam mendukung pembangunan di Kota Tangerang melalui peran hukum sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan harus berjalan beriringan demi mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Prinsipnya bagaimana kita mendukung pembangunan di kota yang kita cintai ini, dan bagaimana hukum menjadi penopang ekonomi. Harus ada kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum agar ekonomi meningkat dan mencapai kemakmuran,” jelasnya.
Terkait program kerja, Pradhana menyatakan pihaknya akan sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Tangerang, termasuk mendukung program prioritas wali kota yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Programnya tentu mendukung program Pak Wali Kota. Kita akan masuk ke masyarakat, melihat apa kebutuhannya, lalu kita kemas dan kolaborasikan dengan pemda agar tujuan pembangunan tercapai,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawalan hukum dalam pelaksanaan program pemerintah, khususnya dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, diskresi kepala daerah harus tetap berada dalam koridor hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Bagaimana program tahunan berjalan, apa saja hambatannya, itu harus dikawal. Diskresi yang diambil kepala daerah juga harus dipastikan tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Tangerang, Sadruddin, menyambut baik kehadiran Kajari yang baru dan berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin ditingkatkan.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada Pak Kajari yang baru. Mudah-mudahan kolaborasi yang sudah terbangun bisa kita tingkatkan bersama-sama,” ujar Sadruddin.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang selama ini terus melakukan pendampingan hukum dalam setiap program pembangunan guna mempercepat realisasi kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Pendampingan hukum ini penting agar program bisa berjalan cepat, tepat, dan langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Qor)












