Beranda / Kota Tangerang / Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 170 Personel Gabungan Dikerahkan di Tangerang

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 170 Personel Gabungan Dikerahkan di Tangerang

TangerangKini.com, Kota Tangerang – Sebanyak 170 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Kota Tangerang. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini menyasar sejumlah ruas jalan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus menekan pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H., di Lapangan Apel Polres Metro Tangerang Kota, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Apel tersebut diikuti unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota, serta personel gabungan dari berbagai instansi terkait.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar menegaskan, Operasi Patuh Jaya tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Jaya 2026 ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi yang paling utama adalah menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kami mengedepankan edukasi dan pencegahan, namun terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan, penindakan akan dilakukan secara tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Kegiatan ini berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Secara keseluruhan, operasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya melibatkan 2.938 personel gabungan, terdiri atas 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.

Sementara di Kota Tangerang, empat lokasi menjadi sasaran operasi, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Frontage, Jalan Perintis Kemerdekaan, serta Jalan Kisamaun di kawasan Pasar Lama.

Adapun sasaran prioritas operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi atau penumpang yang tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.

Baca Juga:  Tepi Taman Potret Ambles, Pengunjung Khawatir Ancam Keselamatan

Dalam amanat Kapolda Metro Jaya yang dibacakan pada apel tersebut, ditekankan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat diperlukan agar kepatuhan berkendara tumbuh dari kesadaran, bukan semata-mata karena penindakan.

“Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif,” demikian amanat Kapolda Metro Jaya.

Petugas juga diinstruksikan melakukan pendataan dan pemetaan berbasis akar masalah, terutama di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Pemetaan tersebut mencakup identifikasi kondisi jalan, ketersediaan rambu, penerangan jalan, hingga perilaku pengguna jalan.

Selain itu, setiap tindakan penindakan maupun teguran diminta didokumentasikan melalui kamera tubuh (bodycam) atau rekaman telepon seluler petugas sebagai bahan pengawasan, pertanggungjawaban, dan evaluasi. Pengawasan melekat oleh provos juga ditekankan untuk menjaga kedisiplinan personel serta mencegah penyimpangan selama operasi berlangsung.

“Ke depankan edukasi dan pencegahan, namun lakukan penindakan hukum secara tegas, adil, dan konsisten terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” tegas amanat tersebut.

Hasil operasi juga diminta ditindaklanjuti melalui kunjungan edukatif oleh Bhabinkamtibmas dan fungsi pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), terutama terhadap pelanggar berulang atau yang dinilai berisiko tinggi.

Kunjungan ke rumah maupun sekolah bertujuan memberikan pembinaan, bukan intimidasi, agar pelanggar memahami risiko perbuatannya dan tidak mengulangi pelanggaran. Kegiatan tersebut juga diminta didokumentasikan sebagai bahan laporan dan evaluasi.

Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, kepolisian menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat, penurunan pelanggaran berulang, serta terjaganya keselamatan seluruh pengguna jalan.

Rangkaian apel gelar pasukan dilanjutkan dengan penyematan tanda Operasi Patuh Jaya 2026, pembacaan amanat, doa, serta penyerahan rompi kepada sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas), sebelum ditutup dengan sesi foto bersama.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. (Qor)

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments