Beranda / Kota Tangerang / Proyek Perluasan Kantor Imigrasi Tangerang Disorot, Penerapan K3 Dipertanyakan

Proyek Perluasan Kantor Imigrasi Tangerang Disorot, Penerapan K3 Dipertanyakan

TangerangKini.com, Kota Tangerang – Proyek renovasi dan perluasan bangunan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas pengerjaan di lokasi diduga belum diimbangi dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara maksimal.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Mulai dari helm keselamatan (safety helmet), rompi proyek, sepatu keselamatan, hingga tali pengaman bagi pekerja yang melakukan aktivitas di ketinggian.

Selain persoalan keselamatan kerja, papan informasi proyek juga tertutup material kayu sehingga informasi mengenai pekerjaan tersebut tidak dapat terlihat secara jelas. Kondisi ini membuat rincian proyek, termasuk informasi yang seharusnya dapat diketahui publik, sulit diakses.

Proyek yang dikerjakan PT Manggusu Waru Nusantara tersebut diketahui merupakan pekerjaan renovasi sekaligus penambahan bangunan di lingkungan Kantor Imigrasi Tangerang.

Saat dikonfirmasi di lokasi, pengawas proyek bernama Alfian menyebut pekerjaan tersebut masih merupakan bagian dari pengembangan kantor yang sudah ada. Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai peruntukan bangunan tambahan, ia tidak memberikan penjelasan secara rinci.

“Renovasi dan penambahan, masih satu kantor Imigrasi. Ya, penambahan,” ujar Alfian saat ditemui, Senin (02/11/2026).

Persoalan penerapan K3 kemudian turut dikonfirmasi kepada pengawas lapangan, terutama menyangkut pekerja yang terlihat tidak mengenakan helm keselamatan saat aktivitas konstruksi berlangsung.

Baca Juga:  AB3 Bakal Gelar Aksi Tuntut Kenaikan UMK 2026 di Kota Tangerang

Alfian menyatakan bahwa perlengkapan keselamatan sebenarnya sudah dibagikan kepada seluruh pekerja. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya pekerja yang tidak menggunakan APD secara lengkap.

“Sudah dibagikan helm untuk semua. Iya, kan sedang proses pengerjaan. Ya harus pakai helm juga,” katanya.

Pernyataan tersebut justru menyisakan pertanyaan mengenai pengawasan dan kedisiplinan penggunaan APD di lokasi proyek. Sebab, pembagian perlengkapan keselamatan semestinya diikuti dengan pengawasan agar setiap pekerja benar-benar menggunakannya selama bekerja.

Tak hanya itu, ketika ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan kerja, termasuk kepesertaan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan, pengawas proyek tidak memberikan jawaban.

Di sisi lain, persoalan ketertiban lalu lintas juga masih terlihat di depan Kantor Imigrasi Tangerang. Aktivitas parkir kendaraan di bahu jalan masih terjadi dan kerap memicu kemacetan, sehingga turut mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kondisi ini menambah sejumlah hal yang patut menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek di lingkungan kantor pelayanan publik. Mulai dari keterbukaan informasi pekerjaan, penerapan standar keselamatan bagi pekerja, hingga ketertiban parkir di sekitar kawasan kantor. (Qor)

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments