Beranda / Kota Tangerang / AB3 Bakal Gelar Aksi Tuntut Kenaikan UMK 2026 di Kota Tangerang

AB3 Bakal Gelar Aksi Tuntut Kenaikan UMK 2026 di Kota Tangerang

Tangerangkini.com, Tangerang — Menjelang pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2026, ratusan buruh dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) akan gelar aksi unjuk rasa di Kota Tangerang pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk perjuangan buruh untuk menuntut kenaikan upah yang dinilai sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) dan kondisi ekonomi terkini.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Tangerang, Maman Nuriman, mengatakan aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei dan pembahasan internal aliansi buruh di Tangerang.

“Kami dari Aliansi Buruh Banten Bersatu, khususnya wilayah Kota Tangerang, akan melaksanakan aksi unjuk rasa berkaitan dengan perjuangan kenaikan upah tahun 2026,” ujarnya di kantor Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jalan Perintis Kemerdekaan II, Babakan Kota Tangerang, Minggu (12/10/2025).

Lanjut, ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan survei pasar yang mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yang mewajibkan penetapan upah berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Dari hasil survei di beberapa pasar tradisional seperti Pasar Malabar, Pasar Anyar, dan Pasar Ciledug, buruh merekomendasikan kenaikan UMK 2026 sebesar 11,28 persen, dari Rp5.069.708 menjadi Rp5.690.841, atau naik sekitar Rp621.133.

Baca Juga:  Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025

“Tahun 2025 lalu, Kota Tangerang memiliki kenaikan sektoral tertinggi se-Indonesia. Itu capaian yang harus dipertahankan,” tegasnya.

Aliansi berharap Dewan Pengupahan Kota Tangerang dan Pemerintah Daerah dapat mengakomodasi hasil survei tersebut agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kaum pekerja, dengan estimasi massa sekitar 500 orang.

Selain menyoroti persoalan upah, para buruh juga akan menuntut revisi kebijakan ketenagakerjaan agar lebih pro terhadap pekerja. Mereka menargetkan dapat bertemu langsung dengan Ketua DPRD dan Wali Kota Tangerang, guna menyampaikan aspirasi secara langsung.

Dari pihak KSPSI) Trapsilo, disampaikan bahwa harapan utama buruh adalah penetapan kenaikan upah yang berpihak kepada pekerja.

“Hasil survei kami menggambarkan kenaikan 11,28 persen dari UMK 2025. Kami berharap Dewan Pengupahan dan pemerintah daerah bisa memperjuangkan angka yang realistis dan adil,” ujarnya.

Aksi AB3 akan dipusatkan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, karena di lokasi tersebut terdapat dua lembaga kunci, yaitu DPRD dan Wali Kota Tangerang.

“Kami ingin keduanya duduk bersama mendengarkan langsung aspirasi kami, karena DPRD membidangi ketenagakerjaan, sementara Wali Kota memiliki kewenangan menetapkan kebijakan upah,” pungkasnya.(qor).

Tag:
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments