Tangerangkini.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang terus mengusut dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan tiga saksi penting, yaitu Wawan Fauzi (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Mahdiar (Ketua Asosiasi Camat Kota Tangerang), dan Herman Suwarman (Sekda Kota Tangerang), Selasa(24/9/2024)
Hasil dari tim pemeriksaan masih mebutuhkan bukti-bukti lain, Komarullah Ketua Bawaslu Kota Tangerang, belum melibatkan ke Bawaslu Provinsi, mengingat yang terjadi di wilayah kota tangerang karena ketua bawaslu masih menunggu laporan dari kesekretariatannya.
“Pemeriksaan ini belum mendapatkan hasil yang sempurna, harus mencari bukti-bukti lain dan Laporan dari kesekretariatan itu belum masuk, jadi kami masih menunggu,” ujar Komarulloh saat diwawancarai.
Ia menambahkan bahwa pihaknya kemungkinan akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saksi-saksi terkait dalam waktu dekat, untuk melengkapi data yang masih kurang, Langkah ini diperlukan guna memastikan bahwa setiap aspek dari dugaan pelanggaran ini terungkap dengan jelas.
“Kami mungkin akan menambah saksi jika diperlukan, terutama jika ada keterangan baru yang muncul dari para saksi terkait dugaan pelanggaran,” tambah Komarulloh.
Dan Ketua Bawaslu, Komarulloh, menegaskan komitmen mereka dalam menjaga integritas pemilu dan akan menindak tegas jika ada pelanggaran yang ditemukan. Publik menanti hasil investigasi lebih lanjut. (Qor/Hen)












