Gelar Aksi, Forwat Sorot Peran Media di Bawaslu Kota Tangerang

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com, Kota Tangerang – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati No. 9 Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu, (2/10/2024).

Aksi tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu Kota Tangerang berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dimana tugas Pengawas Pemilu adalah melaksanakan sosialisasi.

Ketua Forwat, Andi Lala mengatakan, Bawaslu sebagai penyelenggara Negara dalam tugasnya pengawas Pemilu harus terbuka dan transparan kepada publik, juga media massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas tugas tersebut Bawaslu Kota Tangerang harus melaksanakan penggelolaan dan penyampaian informasi kepada awak media sesuai peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2022. Juga tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik [KIP],” tegas Lala dalam orasinya.

Sebagai amanah konsitusi tugas Bawaslu Kota Tangerang sebagai pengawas penyelenggara Pemilu, juga sama halnya dengan fungsi media massa, yaitu sebagai sosial kontrol atau kata lainnya sebagai pengawas.

“Yaitu tercantum Pasal 3 UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang berbunyi pers nasional berfungsi sebagai sebagai penyampaian informasi, pendidikan, hiburan dan sosial kontrol,” kata Lala.

Dikatakan Lala, hak atas informasi menjadi sangat penting, karena semakin terbuka penyelengaraan negera untuk diawasi publik, sehingga penyelenggara negara tersebut semakin dapat dipertanggung jawabkan.

“Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam menggambil proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi publik atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan informasi publik,” ungkap Lala.

Baca Juga:  Wujud Kolaborasi, Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Berbagai Unsur Masyarakat

Atas penjelasan itu, kata Lala, Bawaslu Kota Tangerang bisa bekerja sesuai ketentuan di atas.

Tapi justru sebaliknya, Bawaslu Kota Tangerang tidak berjalan seiring dengan media massa, khususnya organisasi wartawan di Kota Tangerang.
“Kami juga menduga Bawaslu Kota Tangerang sedang main mata dan bersiasat,” tandasnya.

Massa aksi menilai sesuai data dan fakta bahwa:

1. Kinerja Bawaslu Kota Tangerang mandul dan bobrok dalam menggelola pelayanan informasi dan komunikasi, khususnya kepada awak media. Melanggar peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2022 tentang pengelolaan dan penyampaian informasi.

2. Bawaslu Kota Tangerang tidak transparan soal anggaran dalam kegiatan sosialisasi dan publikasi kepada media massa.

3. Minimnya melibatkan media massa dan organisasi media dalam kegiatan Bawaslu Kota Tangerang sebagai pengawas Pemilu.

4. Perencanaan kegiatan sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang kepada media massa tidak terjadwal dengan baik.

Terrakhir Forwat menuntut agar kinerja Divisi Humas Bawaslu Kota Tangerang dibenahi
“Mereka jelas-jelas tidak mampu memberikan informasi dan berkomunikasi kepada media massa dan organisasi wartawan” pungkas Lala.

Usai berorasi, massa aksi ditemui oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) dan Humas, Faridal Arkam.(fwt)

Berita Terkait

Voucher Indomaret Hingga Rp50 Ribu dari Perumda Tirta Benteng untuk Pengguna SIGANTENG
Kesbangpol Kota Tangerang Sukses Gelar Sosialisasi Budaya Damai
RSUD Kota Tangerang Rawat Korban Kecelakaan Lalu Lintas dari Insiden Truk Ugal-ugalan
Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba*
Polisi : Tak Ada Korban Meninggal, Ini Data Sementara Korban Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang
Edan, Gegara Tabrak Lari Sopir Truk Dikroyok Massa
Kadisdik : Pembiasaan MBG Hingga November, Siap Dilanjutkan  Januari 2025
Andra Soni Bersholawat Bersama Habib Syech dan Puluhan Ribu Jamaah Doakan Banten Damai
Berita ini 1,031 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 12:50

Voucher Indomaret Hingga Rp50 Ribu dari Perumda Tirta Benteng untuk Pengguna SIGANTENG

Jumat, 1 November 2024 - 12:24

Kesbangpol Kota Tangerang Sukses Gelar Sosialisasi Budaya Damai

Jumat, 1 November 2024 - 11:40

RSUD Kota Tangerang Rawat Korban Kecelakaan Lalu Lintas dari Insiden Truk Ugal-ugalan

Jumat, 1 November 2024 - 08:31

Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:49

Edan, Gegara Tabrak Lari Sopir Truk Dikroyok Massa

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:00

Kadisdik : Pembiasaan MBG Hingga November, Siap Dilanjutkan  Januari 2025

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:52

Andra Soni Bersholawat Bersama Habib Syech dan Puluhan Ribu Jamaah Doakan Banten Damai

Kamis, 31 Oktober 2024 - 05:39

Dr. Nurdin Kembali Tegaskan Netralitas ASN 

Berita Terbaru

Kesbangpol dan Pemerintah Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Budaya Damai untuk menciptakan suasana kondusif. Sosialisasi ini mengajak masyarakat menjaga kedamaian dan kerukunan menuju Pilkada 2024.

Kota Tangerang

Kesbangpol Kota Tangerang Sukses Gelar Sosialisasi Budaya Damai

Jumat, 1 Nov 2024 - 12:24