KABUPATEN TENGERANG, TANGERANGKINI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengukir prestasi di ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021. Penghargaan tersebut diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pemkab Tangerang meraih Peringkat IX Nasional dengan nilai A, yaitu “Memuaskan” di Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ANRI di tahun 2021, Pemkab Tangerang berhasil mengungguli kabupaten atau kota lainnya di Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Tangerang yang diwakili oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (18/5/2022).
“Allhamdulillah pada Rabu (18/05) kemarin, Pemkab Tangerang berhasil meraih Peringkat IX dengan nilai A (memuaskan),” ujar Hadisa Masyhur, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Senin (23/05/2022).
Ia juga menyatakan, pengelolaan arsip merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang selama ini terus digalakkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut juga sejalan dengan tujuan Pemkab Tangerang yakni melakukan penyelenggaraan kearsipan di tingkat Pemerintah Daerah.
Hadisa Masyhur menyampaikan rasa syukur atas atas capaian Peringkat IX Nasional ini dalam ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021. Ia berharap dengan pencapaian ini, dapat dijadikan semangat Dinas Perpustakaan dan Arsip dalam meningkatkan sistem kearsipan di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Tentunya capaian yang sangat membanggakan, dan ini juga dapat dijadikan salah satu bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengelola arsip, baik arsip yang berbentuk fisik maupun digital,” ucapnya.
Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2008 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala ANRI Tahun 2011 dan Tahun 2012, indikator penilaian kearsipan meliputi :
1. Kebijakan Naskah Tata Dinas
2. Kebijakan Klasifikasi Arsip
3. Kebijakan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
4. Program Arsip Vital
5. Kebijakan Pengorganisasian Kearsipan
6. Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan di Pemerintah Daerah.(Hms/red)