AdvetorialKota Tangerang

Bapenda Kota Tangerang Beri Apresiasi Kepada Wajib Pajak PBB-P2 dan BPHTB Tahun 2024

Tangerangkini, Kota Tangerang -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan kewajibannyan membayar PBB-P2 dan BPHTB.

Melalui sosialisasi sebagai sarana edukasi dan penyampaian informasi terkait kebijakan perpajakan.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, H. Kiki Wibhawa, AP.,M.Si mengatakan, sosialisasi itu dilakukan oleh Bapenda Kota Tangerang secara langsung kepada para ketua RW, ketua RT dan tokoh masyarakat di 13 Kecamatan. Selain itu, sosialisasi dan Penyampaian informasi pajak juga dilakukan melalui  spanduk, baliho, roll banner di 104 Kelurahan, leaflet, Stand event/pameran, media sosial, radio, dan media lainnya.

Hal ini jelas Kiki, adalah sebagai upaya Bapenda untuk menyampikan informasi atau kebijakan perpajakan kepada masyarakat, dan meningkatkan literasi pajak agar masyarakat dapat berpatisipasi secara langsung dalam pembangunan Kota Tangerang.

Masih kata Kiki, bahwa untuk menyampaikan program- program Bapenda dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,  pihaknya melaksanakan  beberapa kegiatan, yaitu, diantaranya, Bang Baja dan Nong Dara Keluyuran (Keliling Pelayanan Kelurahan) di 13 Kecamatan, Pembukaan Loket Pembayaran di 13  Kecamatan, Pelayanan Validasi BPHTB dan Mutasi PBB-P2 secara otomatis, Pelayanan PBB-P2 online, Pelayanan BPHTB online, Ekstensifikasi Pendataan Objek PBB-P2, Pendataan Objek PBB-P2 oleh Surveyor, Penilaian Individual objek PBB-P2, Verifikasi lapangan penghapusan Piutang Objek PBB-P2, dan kegiatan lainnya.

Baca Juga:  Nomor Urut 1, Ini Komitmen Faldo-Fadhlin Untuk Kota Tangerang

Opitimalisasi pelayanan yang dilakukan oleh Bapenda juga berimplikasi atas capaian pendapatan PBB-P2 dan BPHTB Tahun 2024.

“Realisasi pendapatan PBB-P2 sebesar Rp.566.7 miliar (104,95%) dan realisasi pendapatan BPHTB sebesar Rp.596.9 miliar (91,56%) per tanggal 10 Desember 2024, atas capaian pendapatan pajak PBB-P2 dan BPHTB yang setiap tahunnya terus meningkat,”  papar Kiki menjelaskan, Kamis (12/12/2024).

Untuk itu kata Kiki, Pemerintah Kota Tangerang melalui Bapenda mengucapkan terima(asih dan apresiasi yang tinggi kepada wajib pajak atas partisipasi dan kontribusinya dalam pembangunan Kota Tangerang tercinta, dengan melakukan pembayaran Pajak secara tertib, tepat waktu, serta melaporkan pajak secara akurat dan benar.
Penyelenggaran pembangunan sarana prasarana fasilitas umum, kesehatan gratis, sekolah gratis, bantuan pendidikan, bedah rumah masyarakat, dan program-program unggulan lainnya dari pemerintah Kota Tangerang adalah sebagai wujud untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

“Bapenda terus mengajak masyarakat untuk dapat berpartisi aktif dalam pembangunan, dengan melaksanakan kewajiban pembayaran pajak secara terpat waktu, akurat dan benar,”pungkasnya.(Adv)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments