Bawaslu Kota Tangerang Tak Bisa Akses Daftar Partai dan Data Bacaleg di Sistem Silon KPU - Tangerang Kini    

 

Bawaslu Kota Tangerang Tak Bisa Akses Daftar Partai dan Data Bacaleg di Sistem Silon KPU

- Penulis

Senin, 15 Mei 2023 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Kota Tangerang – Terkendala Sering down, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang tidak bisa mengakses daftar partai serta data bakal calon legislatif (bacaleg) dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Untuk keterbukaan silon, sampai dengan saat ini kita memang sudah dibuka aksesnya dari KPU. Tapi, untuk membuka melihat daftar partai, data bacaleg tidak bisa. Kita hanya bisa melihat laman beranda serta jadwal tahapan doang,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Fatonah, Minggu (14/5/2023).

Menurut Siti, pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi tentang keterbukaan silon tersebut ke KPU Kota Tangerang. Pasalnya, kata Siti, sejak 4 Mei 2023 silon kerap terjadi kendala dan akan menjadi masalah saat pada verifikasi administrasi di Senin, 15 Mei 2023.

“Kita telah kirim surat himbauan dua kali. Pertama itu turunan dari KPU RI dan kedua dari Bawaslu Kota Tangerang. Karena memang besok (Senin, 15 Mei 2023) kita sudah mulai verifikasi administrasi, maka kami mengeluarkan kembali surat rekomendasi tentang keterbukaan silon, dan juga terkait aktivasi silon jangan sampai down lagi,” jelasnya.

Siti menjelaskan, keterbukaan akan silon tersebut pun merupakan bagian dari Bawaslu dalam bentuk pengawasan terhadap KPU, selain bentuk fisik saat partai politik menyertakan pendaftarannya.

Baca Juga:  Jelang Natal 2024, Polsek Karawaci Ajak Pengurus Gereja Siapkan Pengamanan Internal

“Jadi saat teman-teman partai politik mengajukan secara fisik, kita ikut mengeceknya melalui silon. Apakah partai tersebut diterima atau tidak pada saat pengajuan, serta kendala yang dihadapi,” katanya.

Siti menuturkan, bahkan dua partai politik pun sempat mengalami kendala saat pendaftaran melalui silon, seperti pengajuan berkas hingga terdapat perbedaan daftar nama yang telah diajukan partai.

“Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN) yang terkendala. NasDem memang beberapa berkas masih belum terakses ke silon, sehingga kemarin cukup lama prosesnya. Kalau PKN itu ada perbedaan daftar nama yang diakses di silon itu berbeda,” ungkapnya.

Siti menambahkan, adanya kendala di silon memang terjadi di KPU RI, sehingga pihaknya hanya melakukan imbauan rekomendasi terkait pembukaan akses tersebut.

Siti menegaskan Undang-Undang tentang Pemilu mengamanatkan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Bawaslu diberi tugas melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan, sehingga hasil kerja KPU dapat dievaluasi oleh pihaknya.

“Sehingga tidak ada ruang bagi KPU untuk menutup-nutupi akses silon bagi pengawas pemilu,” pungkasnya. (Wan)

Berita Terkait

Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional
Kunjungi IKN Menginspirasi Sachrudin Bangun Kota Tangerang Lebih Baik 
Hadiri Muskomwil III APEKSI, Sachrudin Ikut Gaungkan Isu Pengelolaan Sampah
PWI Pusat Minta Kejagung Hormati UU Pers dalam Kasus Direktur JAKTV
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
Hendry Ch Bangun: Saya Masih Sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat, Jangan Asal Tuduh!
Korem 052/Wkr Meriahkan Bazar di Mabes TNI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 11:39

Pertama di Banten, Pemkot Tangerang Inisiasi MoU OJT dengan SMK se-Kota Tangerang 

Senin, 28 April 2025 - 07:37

Rembuk Stunting, Wabup Intan: Target 5 Tahun Kab. Tangerang Zero Stunting

Senin, 28 April 2025 - 06:37

Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional

Senin, 28 April 2025 - 00:00

Pemkot Gelar Seleksi Duta Pemuda, Sekda : Pemuda Harus Bisa Berkontribusi Nyata Bagi Kotanya

Minggu, 27 April 2025 - 11:44

Respons Cepat, Sachrudin Cek Perbaikan Turap dan Rancang Embung

Sabtu, 26 April 2025 - 17:06

Susun Program Kerja, KNPI Kota Tangerang Gelar Pra-Rakerda

Sabtu, 26 April 2025 - 11:38

Polsek Pinang Bekuk Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 05:33

Sachrudin dan Maryono Hadir Dukung Langsung Peserta MTQ XXII Tingkat Provinsi

Berita Terbaru