Beranda / Pilkada 2024 / Buntut Kunker Dimyati, Tiga Pejabat Pemkot Tangerang Dipanggil Bawaslu

Buntut Kunker Dimyati, Tiga Pejabat Pemkot Tangerang Dipanggil Bawaslu

TangerangKini.com, Kota Tangerang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, memanggil tiga orang pejabat Pemkot Tangerang, Senin (23/9/2024).

Pemanggilan tersebut buntut dari pelaporan adanya dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menghadiri acara Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Dimyati Natakusumah yang juga Calon Wakil Gubernur Banten ke Pemkot Tangerang, beberapa waktu lalu.

Tiga pejabat itu diantaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Wawan Fauzi, Ketua Asosiasi Camat, Mahdiar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Ketiganya diminta keterangan sebagai saksi oleh Bawaslu Kota Tangerang atas

laporan Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi dan akademisi Universitas Muhamadiyyah Tangerang (UMT), Farhan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrullah, mengatakan telah memanggil tiga orang pejabat itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Ya hari pertama, kami sudah memanggil tiga orang saksi, yaitu Wawan Fauzi selaku Kepala Dinas Lingkungan hidup, Mahdiar selaku Ketua Asosiasi Camat dan Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman,” ungkap Komarrullah kepada awak media.

Saat ini, jelas Komarrullah pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.

Baca Juga:  Penguatan Tugas Pokok Teritorial, Danrem 052/Wkr Beri Arahan Langsung kepada Danramil dan Babinsa

Laporan ini menjadi sorotan karena melibatkan Dimyati, yang diduga memanfaatkan posisinya sebagai pejabat publik untuk tujuan politik selama kunjungan tersebut.

Meskipun belum ada konfirmasi terkait kebenaran dugaan ini, Bawaslu berjanji akan memproses laporan tersebut.

Para pelapor menuding kunjungannya Dimyati ke Pemkot Tangerang adalah untuk keuntungan politik pribadi menjelang pemilihan Gubernur Banten.

Komarrullah juga menambahkan bahwa mereka berupaya memastikan pemilu berlangsung tanpa pelanggaran, terutama terkait netralitas ASN dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dugaan pelanggan hukum ini masih dalam tahap pemeriksaan awal, dan publik menunggu hasil investigasi dari Bawaslu untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang terjadi.

Bawaslu menegaskan akan memanggil lebih banyak saksi jika diperlukan dan memastikan bahwa proses hukum ini berjalan transparan.

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau seluruh calon dan pejabat publik yang sedang mencalonkan diri agar mematuhi aturan dan menjaga netralitas selama masa Pilkada serentak.

Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan memastikan bahwa kompetisi politik berlangsung dengan adil.(hen)

Tag:
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments