Beranda / Kota Tangerang / Diduga Belum Kantongi PBG, Pembangunan Gedung SPPG di Kota Tangerang Disebut Milik Polres

Diduga Belum Kantongi PBG, Pembangunan Gedung SPPG di Kota Tangerang Disebut Milik Polres

TangerangKini.com, Kota Tangerang — Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, diduga belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG). Meski begitu pihak kontraktor tetap nekat membangun.

Selain di lokasi tersebut, pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG),yang menjadi program utama Badan Gizi Nasional (BGN) juga berlokasi di Jalan Baharudin, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Disaat banyak mendapat protes masyarakat Indonesia karena kasus keracunan, justru dapur MBG di Kota Tangerang sedang dibangun.

Menurut pantauan media, plang proyek di lokasi hanya berupa spanduk yang bertuliskan ” lokasi ini akan dibangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Cisadane 1 dan 2 Polres Metro Tangerang Kota”. Di lokasi itu tidak ada plang proyek terkait izin PBG dari Pemkot Tangerang.

Lebih mengejutkannya, pelaksana pembangunan menyebut proyek ini milik pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, yang akan diresmikan tanggal 4 Oktober 2025 nanti.

Pelaksana Proyek PT Arga Sejahtera Abadi, Ade Sopiyan, mengaku hanya menjalankan instruksi dari perusahaan. Ia menyebut dalam spanduk tertera nama Polres Metro Tangerang Kota, sehingga berasumsi proyek ini terkait kepolisian.

“Saya pelaksana pembangunan, yang punya orang Polres katanya. Saya juga tidak tahu soal izinnya. Yang saya tahu ini punya Polres, ada itu di depan spanduknya. Kalau mau lihat ya di spanduk, Polres Metro, berarti punya Polres dong. Pembangunan sejak 1 September,” ujarnya, di lokasi pembangunan pada Jum’at (26/09/2025).

Baca Juga:  Jum’at Curhat, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Masjid

Lanjut ia menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Tangerang agar proses pembangunan dipercepat. Pasalnya, peresmian proyek dijadwalkan berlangsung pada 4 Oktober dan akan di hadiri oleh Kapolda.

“Saya minta bantuan sama PUPR, biar cepatlah, waktunya mepet. Luasnya kurang lebih 1.000 meter,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kontraktor Yohanes dari PT Biru Mandiri Abadi menegaskan pihaknya hanya berperan sebagai pengawas di lapangan. Ia mengaku tidak tahu soal legalitas izin, tetapi beranggapan proyek tidak mungkin berjalan tanpa dokumen resmi.

“Saya hanya pengawas. Kalau soal izin, saya tidak tahu. Tapi biasanya kalau sudah ada plang bener didepan, berarti sudah resmi. Tidak mungkin ditempel kalau tidak ada izin,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Tangerang maupun Polres Metro Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan pembangunan SPPG tersebut.(qor/red)

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments