TangerangKini.com, Kota Tangerang – Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 14 Kota Tangerang, Kecamatan Batuceper, memberikan klarifikasi terkait polemik dugaan pengeluaran sepihak terhadap siswa kelas XII berinisial DA.
Sekolah menyebut DA tidak dikeluarkan, melainkan mengajukan pindah sekolah setelah proses klarifikasi. Namun, pertanyaan soal dua admin grup WhatsApp “Bad Boys” yang hanya membuat DA berpindah masih dalam penelusuran pihak sekolah. Sementara terkait surat keterangan berkelakuan baik, SMAN 14 menegaskan dokumen tersebut bukan kewenangan sekolah.

Wakil Kepala SMAN 14 Kota Tangerang, Suhenda, mengatakan persoalan tersebut telah melalui proses klarifikasi dengan melibatkan pihak sekolah, siswa, serta orang tua.
Menurutnya, sekolah memiliki tata tertib yang wajib dipatuhi seluruh siswa dan orang tua sejak awal masuk sekolah. Dalam kasus DA, pihak sekolah mengaku telah meminta keterangan dari sejumlah siswa sebelum mengambil kesimpulan.
“Semua proses sudah dilalui dengan baik. Tabayun dengan pihak keluarga sudah dilakukan,” ujar Suhenda saat ditemui di kantor sekolah, Selasa (11/08/2026).
Namun, persoalan lain masih menyisakan tanda tanya. Di dalam grup WhatsApp “Bad Boys” diketahui terdapat dua admin, yakni DA dan seorang siswa lainnya. Ketika ditanya mengapa proses terhadap DA berujung pada kepindahan, sementara admin lainnya belum mendapat tindakan serupa, Suhenda mengatakan pihak sekolah masih melakukan pendalaman dan tidak menyebutkan siapa admin yang satunya.
“Masih kita dalami. Apabila ada temuan yang mengarah ke hal yang bisa diambil tindakan, kami tetap ambil tindakan sesuai prosedur,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia membantah jika DA dikeluarkan dari SMAN 14. Ia menyebut DA memilih mengajukan surat pindah sebagai jalan yang dianggap terbaik agar yang bersangkutan tetap dapat melanjutkan pendidikan.
“Tidak ada pengeluaran dari sini, tidak ada pemecatan. DA tetap sekolah, tetapi di tempat lain,” katanya.
Terkait dugaan pelanggaran yang menjadi dasar proses klarifikasi, Suhenda menyebut pihak sekolah menerima keterangan dari sejumlah siswa kelas X, XI, dan XII. Dari proses tersebut, sekolah menyimpulkan DA diduga menjadi pimpinan kelompok dalam grup WhatsApp “Bad Boys”.
“Dari keterangan saksi-saksi, semuanya mengarah kepada DA sebagai pimpinan kelompok itu,” ujarnya.
Pihak sekolah juga mengaku menerima keberatan dari sejumlah orang tua siswa kelas X. Mereka disebut mempersoalkan anaknya yang diajak bergabung ke dalam grup tersebut.
Menurut Suhenda, dari proses klarifikasi ditemukan dugaan adanya unsur pemaksaan dan ancaman terhadap sejumlah siswa. Sekolah mengklaim memiliki bukti percakapan yang sempat didokumentasikan guru melalui tangkapan layar.
“Ada bukti chat-nya. Guru kami sempat screenshot bukti itu,” katanya.
Selain persoalan grup WhatsApp, Suhenda mengatakan DA juga diketahui merokok menggunakan seragam sekolah. Peristiwa itu, kata dia, dilihat langsung oleh salah seorang guru.
“DA ketahuan langsung oleh guru kami sedang merokok,” ucapnya.
Meski demikian, Suhenda menegaskan sekolah tetap menginginkan DA melanjutkan pendidikan hingga lulus. Karena itu, pihak sekolah menilai pindah sekolah menjadi jalan yang dianggap dapat menjaga kepentingan DA sekaligus ketertiban sekolah.
“Walau bagaimanapun DA adalah anak didik kami. Kami tetap ingin dia sekolah sampai lulus,” tuturnya.
Sementara terkait isu geng motor yang sebelumnya muncul dalam polemik tersebut, Suhenda menegaskan pihak sekolah tidak pernah menyatakan DA sebagai anggota geng motor.
Ia menjelaskan, SMAN 14 memiliki kerja sama dengan Forum Komunikasi Masyarakat Sekolah (FKPMS) bersama pihak kepolisian dalam upaya mencegah munculnya kelompok yang berpotensi mengarah pada geng motor.
“Kami tidak memberikan statement soal geng motor. Kami khawatir organisasi tersebut mengarah ke sana, sehingga lebih baik langsung dibubarkan,” katanya.
Saat ditanya apakah terdapat penindakan atau keterangan dari kepolisian yang menyatakan DA terlibat geng motor, Suhenda menyebut hal tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum.
“Itu ranahnya kepolisian. Kami tidak memberikan statement semacam itu,” ujarnya.
Mengenai kepindahan DA, pihak sekolah memastikan telah memberikan surat yang menerangkan bahwa DA merupakan siswa SMAN 14 hingga tanggal tertentu.
Namun, Suhenda meluruskan soal surat keterangan berkelakuan baik yang disebut berkaitan dengan proses pindah sekolah. Menurutnya, dokumen tersebut bukan kewenangan sekolah.
“Kalau masalah kelakuan baik, itu urusan kepolisian. Sekolah hanya bisa merekomendasikan bahwa betul anak tersebut siswa kami sampai tanggal sekian,” katanya.
Suhenda menyebut proses antara sekolah dan keluarga DA telah diselesaikan melalui tabayun. Ia pun berharap persoalan tersebut tidak terus diperbesar karena dikhawatirkan berdampak terhadap masa depan DA.
“Yang rugi nanti anak itu sendiri. Kami masih sayang kepada anak itu. Jadi biarlah persoalan ini selesai supaya DA tetap bersekolah sampai lulus,” pungkasnya. (Qor)












