TangerangKini.com, Kota Tangerang – Memperihatinkan tata kelola sampah di Kota Tangerang kurang diperhatikan. Tumpukan sampah tampak menggunung di pinggir Jalan Iskandar Muda, RT 004 RW 005, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Kondisi ini membuat kawasan tersebut beralih fungsi layaknya Tempat Penampungan Sampah (TPS) liar yang tak terkendali.
Padahal, lokasi tumpukan sampah ini berada tidak jauh dari tempat pembuangan resmi, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan limbah rumah tangga tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga sudah meluber ke badan jalan.

Akibat jalanan yang menyempit, para pengendara motor yang melintas kerap tersenggol tumpukan sampah dan bahkan hampir terjatuh. Selain membahayakan keselamatan, bau menyengat yang ditimbulkan mulai mengganggu kenyamanan warga di sekitar permukiman.
Pihak Kecamatan Neglasari sebenarnya telah memasang papan pengumuman yang melarang keras masyarakat membuang sampah di area tersebut. Namun, minimnya pengawasan dan ketiadaan sanksi tegas membuat warga dan oknum tak bertanggung jawab tetap nekat membuang sampah di sana.
Seorang warga setempat, wan yang, yang juga bekerja sebagai pemungut sampah di sekitar lokasi, mengonfirmasi bahwa aktivitas pembuangan sampah liar ini sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Sudah lama, berapa tahun di sini. Berapa kali di sini dilarang buang sampah, tetep aja orang buang sampah. Itu ada papan pengumuman dilarang buang sampah, tetep aja,” ujar wan yang, saat ditemui di lokasi, Jumat (15/05/2026).
Mirisnya, ia juga sering melihat armada truk pengangkut sampah terkadang ikut berhenti di lokasi tersebut.
“Iya, mobilnya (truk sampah) ada. Banyak yang ngorek (memulung) di sini, Pagi-pagi dia banyak,” tambahnya.
Menurutnya, aparatur lingkungan setempat mulai dari Ketua RT, RW, hingga Lurah sebenarnya mengetahui hal tersevut. Upaya imbauan pun sempat dilakukan, namun karena jarang ada pemantauan berkala dan papan larangan rusak ini menimbulkan hal yang serius.
“Ya tahu, disini tidak ditindak atau diimbau gitu. Tapi tetep lari kemari (buang sampah di sini),” katanya.
Kini, warga sekitar mendesak adanya tindakan konkret dan sanksi tegas dari pihak lingkungan setempat maupun Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang. Jika pembiaran ini terus berlanjut, jalan Rawa Kucing tidak hanya akan menjadi sarang penyakit dan polusi udara, tetapi juga bom waktu yang siap mencelakai para pengguna jalan yang melintas. (Qor)











