Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Dalam rangka meningkatkan cakupan layanan dasar sanitasi khususnya air limbah domestik, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), menggelar Sosialisasi Peraturan (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, yang bertempat di Kantor Kecamatan Larangan, Kamis, (17/10).
Kegiatan yang dihadiri 70 orang perwakilan masyarakat dari kelurahan-kelurahan se-Kecamatan Larangan tersebut, dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang dalam kesempatannya menyampaikan pentingnya pengelolaan sanitasi khususnya air limbah domestik sebagai salah satu indikator kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam hal ini, masyarakat bertindak sebagai penerima layanan sekaligus pelaku utama yang berkontribusi dalam terciptanya peningkatan cakupan layanan air limbah domestik di Kota Tangerang. Untuk itulah, sosialisasi ini sangat penting untuk kami selenggarakan,” tutur Pj Wali Kota, dalam arahannya saat membuka kegiatan.
Selain itu, Dr. Nurdin, mengingatkan, persoalan limbah domestik tersebut tentunya akan menjadi masalah apabila tidak ditangani dengan baik.
“Kita bisa bayangkan, dengan 500 ribu lebih keluarga di Kota Tangerang tentu volume limbah domestiknya sangat besar. Dan jika tidak dikelola, tentu ini akan berpotensi menjadi problem seperti mencemari air tanah dan juga bisa menimbulkan penyakit juga dimasyarakat. Inilah mengapa hal ini sangat penting, agar masyarakat tahu sehingga bisa secara bersama-sama kita berkolaborasi untuk menjaga kesehatan lingkungan terutama air dan tanahnya,” terangnya
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, juga menerangkan, Pemkot Tangerang terus berkomitmen dan berupaya untuk memberikan akses sanitasi layak kepada masyarakat, melalui berbagai program seperti pembangunan jamban keluarga dan yang terbaru adalah melalui inovasi berupa aplikasi Sistem Informasi Sedot Tinja (Sisenja).
“Selain pembangunan 6.227 unit jamban keluarga sejak tahun 2015, dan pada tahun 2024 ini juga telah selesai dibangun lagi sebanyak 150 unit dan direncanakan akan bertambah lagi sejumlah 176 unit. Pemkot Tangerang juga telah menerapkan inovasi yang diberi nama Sisenja. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah untuk mendapatkan pelayanan sedot tinja di rumah masing-masing, dengan tata kelola yang mudah dan cepat agar layanan tersebut bisa masuk jauh ke dalam gang-gang, hingga tata kelola pengolahannya setelah disedot seperti apa,” jabar Dr. Nurdin.
Untuk itu, Alumnus Universitas Indonesia tersebut, mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dan berkolaborasi dalam pengelolaan limbah domestik dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas dari Pemkot tersebut.
“Mari kita manfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut agar dapat dilakukan penyedotan di lingkungan masing-masing secara berkala dan terjadwal. Dengan demikian, penjadwalan dan juga notifikasi kepada warga akan lebih mudah,” tukas Pj. (Adv)