TangerangKini.com, Kota Tangerang — Ruas Jalan K.S Tubun, Karawaci, Kota Tangerang, ditutup sementara mulai 28 hingga 31 Januari 2026. Penutupan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota untuk mendukung kegiatan syuting di kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penutupan jalan ini sempat memicu kemacetan. Sejumlah pengendara terlihat terburu-buru dan kebingungan karena tidak diizinkan melintas di jalur utama tersebut. Jalan K.S Tubun sendiri dikenal sebagai akses vital bagi masyarakat yang bekerja dari dan menuju Jakarta, Cadas, serta wilayah sekitar Karawaci.

Dampak penutupan juga dirasakan para pedagang kecil. Salah satunya Irwan, pedagang kopi keliling yang biasa mangkal di sekitar lokasi. Ia mengeluhkan berkurangnya pembeli akibat arus lalu lintas yang terhambat.
“Ya dampaknya kemacetan. Ini kan jalan utama buat orang kerja, yang dari Jakarta juga banyak lewat sini, termasuk yang dari Cadas,” ujar Irwan saat ditemui, Kamis (29/01/2026).
Lebih lanjut, ia mengaku hanya menerima informasi terbatas terkait penutupan jalan. Ia mengetahui penutupan berlangsung pada 28–29 Januari, namun tidak mendapat penjelasan lebih lanjut mengenai durasi keseluruhan hingga 31 Januari.
“Sebelumnya memang dikasih tahu kalau tanggal 28–29 ditutup sementara karena ada syuting. Setahu saya begitu saja, mungkin Kapolres yang lebih tahu,” ungkapnya.
Minimnya informasi membuat pedagang seperti Irwan harus mencari lokasi lain untuk berjualan demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Biasanya ada langganan yang berhenti buat ngopi, ada penghasilan buat harian. Kalau begini jadi sepi, nggak ada yang berhenti. Mau nggak mau saya harus cari tempat lain buat dagang,” katanya.
Lalu, Ia juga menyebut mendapat informasi dari Dinas Perhubungan bahwa jalan kemungkinan akan dibuka kembali pada sore hari.
“Katanya jam 5 sore bisa dibuka, lihat situasi. Saya cuma dikasih info segitu doang,” tambahnya.
Sementara itu, awak media sempat mendapat teguran dari pihak penyelenggara syuting saat berada di lokasi. Media tidak diperkenankan melakukan wawancara maupun mengambil foto dan video di area syuting. Penyelenggara menyebut kegiatan tersebut telah mengantongi izin dari Wali Kota Tangerang hingga Gubernur Banten.
Pihak penyelenggara juga menegaskan bahwa penggunaan lokasi hanya berlangsung selama empat hari dan menilai pedagang lokal tetap dapat beraktivitas seperti biasa di luar waktu penutupan.
Penutupan jalan ini diharapkan dapat dikelola dengan koordinasi dan penyampaian informasi yang lebih menyeluruh agar tidak menimbulkan kebingungan maupun kerugian bagi masyarakat.
(qor)












