Ibu Nekat Panjat Pagar Setelah Rumah Dijual Suami

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 14:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewi Oktaviani nekat memanjat pagar rumah setelah rumahnya dijual oleh suami tanpa persetujuannya. Kasus ini masih dalam proses hukum dan melibatkan anak kandung. Dok (Tangerang kini.com/Taher)

Dewi Oktaviani nekat memanjat pagar rumah setelah rumahnya dijual oleh suami tanpa persetujuannya. Kasus ini masih dalam proses hukum dan melibatkan anak kandung. Dok (Tangerang kini.com/Taher)

Tangerangkini.com,Jakarta– Seorang ibu nekat panjat pagar rumah setinggi tiga setengah meter dikarenakan rumah di gembok dari dalam dan sudah di jual oleh suaminya kepada abang kandung suaminya di Jl. Pulau Peniki, Taman Permata Buana, Kota Jakarta Barat, Selasa 10 September 2024.

Mirisnya kejadian ibu yang bernama Dewi Octavia tersebut dihalangi masuk oleh anak kandungnya yang berinisial F (19) dan beberapa orang tak di kenal berbadan besar dan berkulit hitam.

“Tadi siang anak saya dia datang F dan E yang namanya ema anak dateng seneng dong kita bukakan pintu ya, saya masih tawari makan tawari minum mereka tidak mau. Saat itu adiknya kuliah, mba saya sedang nganter katering karena saya tiap hari usaha katering buat saya makan bertahan hidup bersama anak perempuan saya iya kan. Tiba-tiba anak-anak laki-laki saya F dan E minta pulang, mami aku mau pulang, oke saya anterin sampe depan rumah dong, sampe depan rumah, dan membuka pintu pagar, saya di dorong oleh anak-anak saya tersebut, dan tiba-tiba ada belasan orang berperawakan tinggi besar masuk ke rumah dan menguasai rumah tersebut.” Ujar Dewi Octavia saat di wawancara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Livianto selaku pengacara dari Dewi Octavia menjelaskan “Pada awalnya sebetulnya ini masalah keluarga lalu kami coba mohonkan ke pengadilan dan pengadilan pun mengabulkan bahwa pernikahan antara Ibu Dewi Octavia dengan Toni Tirtajaya ini secara agama sudah sah dan kami juga sudah mohonkan dan keluarlah penetapan bahwa pernikahan ini sah juga menurut negara seperti itu.”

Baca Juga:  Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Takbir Keliling, Simak Alasannya

Lanjut Livianto, Rumah ini sedang dalam proses pengadilan dan belum inkrah karena kita mengajukan kasasi di pengadilan tinggi, namun di hari ini 10 September tiba-tiba anaknya dari Ibu Dewi ini yang bernama F dan E menghubungi mamanya Ibu Dewi bilang kalau mereka itu mau pulang ke rumah tapi di saat dibukakan pagar, F mencoba untuk membawa ibunya itu keluar dalam artian mendorong tapi tidak keras begitu.”

“kami melakukan upaya negosiasi untuk meminta kesempatan kepada kuasa hukum Irwan tirtajaya, kami cuma meminta kesempatan untuk bertahan sampai dengan hari minggu atau hari Sabtu karena Ibu dewi sendiri mendapatkan pesanan untuk suatu acara tapi tidak diberikan sama sekali kesempatan oleh anak dari bapak Irwan Tirtadjaya,” Terangnya kepada wartawan.

Saat ditanya lebih lanjut kronologis penjualan rumah tersebut, kuasa hukum dari Dewi Oktavia juga menjelaskan saat suaminya menjual rumah tidak ada persetujuan dan di saat pengajuan penjualan rumah ini sendiri KTP Tonyanto Tirtadjaya bertuliskan kawin atau menikah, tegasnya.

Di samping itu, kuasa hukum dari Irwan Tirtadjaya saat di konfirmasi melalui telepon WhatsApp terkait pengusiran yang di lakukan menjelaskan “Itu aset bukan aset Bu Dewi, itu aset, asetnya pak Irwan karena ada alih hak antara pak toni ke pak Irwan.”tegasnya.

“waktu dia mau masuk yang nahan itu anaknya, orang-orang yang masuk itu tidak ada yang nyentuh atau segala macam dan itu orang-orang yang kenal dengan pak Irwan dan diberikan kuasa untuk menempati rumah pak Irwan Tirtajaya.” tutupnya. (Her)

Berita Terkait

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan
Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat
Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum
Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat
Serahkan SK Pensiun serta Kenaikan Jabatan ASN, Dr. Nurdin : Terus Berprestasi dan Berkontribusi
Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja Ditangkap Polisi Kurang dari 1X24 Jam
Gelar Aksi, Forwat Sorot Peran Media di Bawaslu Kota Tangerang
Terungkap, Fakta Jasad Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh
Berita ini 130 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:42

Senam Bersama Warga, Dr. Nurdin Terus Gaungkan Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:53

Kapten Persikota Hafit Ibrohim: Semangat Tinggi Berkat Dukungan Suporter  

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:47

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42

Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:03

Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:12

Percepatan Penurunan Stunting Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:07

Buka Festival Budaya Batuceper, Sekda : Wujud Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:49

Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat

Berita Terbaru