Kasus Obat Kadaluarsa, Andri S Permana : Walikota Harus Lakukan Reformasi Pengelolaan Obat di Seluruh Puskesmas - Tangerang Kini    

 

Kasus Obat Kadaluarsa, Andri S Permana : Walikota Harus Lakukan Reformasi Pengelolaan Obat di Seluruh Puskesmas

- Penulis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Soal kasus obat kadaluarsa, menuai sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Andri S Permana, S.Sos, M.Ap bahwa, kesehatan adalah Hak rakyat dimana rakyat wajib mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah sesuai amanat konstitusi dan tidak boleh terjadi kesalahan.

Pasalnya, kembali terjadinya kasus pemberian obat kadaluarsa kepada seorang balita oleh petugas kesehatan Puskesmas Karang Tengah membuat rakyat kembali menjadi korban dari ketidak profesionalan pelayanan.

” Soal kasus pemberian obat kadaluarsa kepada balita saya pinta Walikota memerintahkan dinas untuk lakukan reformasi kepada seluruh unit Puskesmas di Kota Tangerang sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi kebijakan pengelolaan obat. Utamanya melakukan pengawasan, apakah seluruh standar pelayanan keafirmasian telah dilaksanakan oleh petugas kesehatan apa belum, sehingga ada kepastian apakah masyarakat telah terlindungi apa tidak dari obat yang tidak rasional,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan, saat ditemui di wilayah Sukasari Kota Tangerang, Sabtu (13/8/22).

Untuk itu, pendistribusian obat merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut aspek seleksi, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat yang dikelola secara optimal untuk menjamin tercapainya ketepatan jumlah dan jenis perbekalan farmasi dengan memanfaatkan sumber yang tersedia seperti tenaga, dana, sarana dan perangkat daerah.

Menurutnya, menyikapi kasus tersebut Pemerintah tidak sebatas minta maaf dan juga tidak hanya ada pihak yang dikambinghitamkan dalam persoalan tersebut. Urgensi kasus itu adalah bagaimana kita melakukan reformasi pengelolaan obat melalui manajemen pengawasan yang maksimal.

Baca Juga:  Idul Adha 2023, Forwat Kembali Potong dan Salurkan Daging Kurban

” Karena Pengelolaan obat secara formulasi kebijakan sangat berkaitan dengan aspek perencanaan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat yang dikelola secara optimal dalam rangkai tercapainya ketepatan jumlah dan jenis obat dan perbekalan kesehatan untuk masyarakat,” ujar Andri.

Dirinya juga meminta kepada pemerintah sebagai pelaksana, seluruh alur tersebut adalah bagian yang dapat dievaluasi secara langsung sebagai proses monitoring pengelolaan obat di pusat kesehatan. Sepatutnya, jika hal tersebut dilaksanakan tidak akan terjadi kesalahan dalam implementasinya, kecuali terdapat unsur kesengajaan, maka dapat langsung diambil tindakan sanksi.

” Pemerintah dalam hal perencanaan perlu mempersiapkan antisipasi terhadap segala faktor yang dapat menyebabkan obat rusak dan kedaluarsa semisal penyimpanan, dan tidak diterapkannya First In First Out (FIFO) maupun First Expired First Out (FEFO) sehingga dapat terminimalisir potensi kerugian baik kesehatan masyarakat maupun penggunaan anggaran pemerintah,” tegasnya.

Sudah saatnya pemerintah fokus bagaimana mewujudkan pelayanan prima kepada kesehatan masyarakat. ” Karena kesalahan dapat menyebabkan jatuhnya korban jiwa yang besar kemungkinan menghilangkan kepercayaan publik kepada pemerintah, tandas Andri. (Red)

Berita Terkait

Perkuat Program Eliminasi TBC, Maryono Serahkan PMT
Wamenkes Sebut Kota Tangerang Salah Satu Kota Terbaik dalam Identifikasi TBC 
Gandeng Persatuan Isteri Tentara, RSUD Kota Tangerang Gelar Medical Check Up Gratis
Hadiri Perayaan Imlek, Dr. Nurdin: Cerminan Harmoni Masyarakat Kota Tangerang 
Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Bhayangkara Raya, Tangsel di Keluhkan Warga
Lantik Satgas KTR, Dr. Nurdin: Wujudkan Lingkungan Sehat dan Nyaman Bagi Semua
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:39

Dandim dan Kapolresta Tangerang Tanam Jagung Hibrida, Dorong Kemandirian Pangan Desa

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:11

Anggota Satgas Anti Hoax PWI Pusat berangkat ke Ukraina

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:08

Lewat Program Ngajar Ngaji, Bhabinkamtibmas Polsek Teluknaga Tanamkan Nilai Kamtibmas pada Santri

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:06

Tingkatkan kualitan pelayanan publik, Polres Metro Tangerang Kota Mulai Pembangunan Gedung Parkir Berlantai 4

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:40

Ngaku Diusir Paksa, Disabilitas Keluhkan Pelayan Buruk di Samsat Ciledug

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:27

Pemkot Tangerang Raih Juara 1 Tingkat Nasional Penerapan SPM, Mendagri : Bukti Negara Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:35

FKUB Kabupaten Serang adakan Dialog Tokoh Lintas Agama.

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:33

Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Berita Terbaru