Kasus Obat Kadaluarsa, Andri S Permana : Walikota Harus Lakukan Reformasi Pengelolaan Obat di Seluruh Puskesmas - Tangerang Kini    

 

Kasus Obat Kadaluarsa, Andri S Permana : Walikota Harus Lakukan Reformasi Pengelolaan Obat di Seluruh Puskesmas

- Penulis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Soal kasus obat kadaluarsa, menuai sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Andri S Permana, S.Sos, M.Ap bahwa, kesehatan adalah Hak rakyat dimana rakyat wajib mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah sesuai amanat konstitusi dan tidak boleh terjadi kesalahan.

Pasalnya, kembali terjadinya kasus pemberian obat kadaluarsa kepada seorang balita oleh petugas kesehatan Puskesmas Karang Tengah membuat rakyat kembali menjadi korban dari ketidak profesionalan pelayanan.

” Soal kasus pemberian obat kadaluarsa kepada balita saya pinta Walikota memerintahkan dinas untuk lakukan reformasi kepada seluruh unit Puskesmas di Kota Tangerang sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi kebijakan pengelolaan obat. Utamanya melakukan pengawasan, apakah seluruh standar pelayanan keafirmasian telah dilaksanakan oleh petugas kesehatan apa belum, sehingga ada kepastian apakah masyarakat telah terlindungi apa tidak dari obat yang tidak rasional,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan, saat ditemui di wilayah Sukasari Kota Tangerang, Sabtu (13/8/22).

Untuk itu, pendistribusian obat merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut aspek seleksi, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat yang dikelola secara optimal untuk menjamin tercapainya ketepatan jumlah dan jenis perbekalan farmasi dengan memanfaatkan sumber yang tersedia seperti tenaga, dana, sarana dan perangkat daerah.

Menurutnya, menyikapi kasus tersebut Pemerintah tidak sebatas minta maaf dan juga tidak hanya ada pihak yang dikambinghitamkan dalam persoalan tersebut. Urgensi kasus itu adalah bagaimana kita melakukan reformasi pengelolaan obat melalui manajemen pengawasan yang maksimal.

Baca Juga:  Bukber Forkopimda, Pj : Perkuat Kolaborasi untuk Hadapi Tantangan ke Depan

” Karena Pengelolaan obat secara formulasi kebijakan sangat berkaitan dengan aspek perencanaan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat yang dikelola secara optimal dalam rangkai tercapainya ketepatan jumlah dan jenis obat dan perbekalan kesehatan untuk masyarakat,” ujar Andri.

Dirinya juga meminta kepada pemerintah sebagai pelaksana, seluruh alur tersebut adalah bagian yang dapat dievaluasi secara langsung sebagai proses monitoring pengelolaan obat di pusat kesehatan. Sepatutnya, jika hal tersebut dilaksanakan tidak akan terjadi kesalahan dalam implementasinya, kecuali terdapat unsur kesengajaan, maka dapat langsung diambil tindakan sanksi.

” Pemerintah dalam hal perencanaan perlu mempersiapkan antisipasi terhadap segala faktor yang dapat menyebabkan obat rusak dan kedaluarsa semisal penyimpanan, dan tidak diterapkannya First In First Out (FIFO) maupun First Expired First Out (FEFO) sehingga dapat terminimalisir potensi kerugian baik kesehatan masyarakat maupun penggunaan anggaran pemerintah,” tegasnya.

Sudah saatnya pemerintah fokus bagaimana mewujudkan pelayanan prima kepada kesehatan masyarakat. ” Karena kesalahan dapat menyebabkan jatuhnya korban jiwa yang besar kemungkinan menghilangkan kepercayaan publik kepada pemerintah, tandas Andri. (Red)

Berita Terkait

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Bhayangkara Raya, Tangsel di Keluhkan Warga
Lantik Satgas KTR, Dr. Nurdin: Wujudkan Lingkungan Sehat dan Nyaman Bagi Semua
Ngeri…! LSM Sebut Kota Tangerang Darurat HIV/AIDS
Percepat Penurunan Stunting, Dr. Nurdin: Perkuat Kolaborasi dan Penanganan Terintegrasi
Kolaborasi dengan Sektor Swasta, Pemkot Tangerang Bagikan BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Informal
Peringati Hari Kesehatan, Pemkot Luncurkan Layanan Kesehatan “Tenofovir Gratis” untuk Ibu Hamil
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:33

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:37

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:36

Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:45

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:41

Bimtek Aplikasi I’DIS, Plh. Sekda: Upaya Mantapkan Sistem Pengawasan ASN

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:48

Warga Nge Gas Menteri Bahlil Imbas Kebijakan Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:41

HPN 2025, Forwat Beri Penghargaan kepada PJ Walikota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 05:29

Buka Forum RKPD 2026, Dr. Nurdin: Selaraskan dengan Program Nasional

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang

Kamis, 6 Feb 2025 - 10:37