Pemagaran Laut di Tangerang Sepanjang 30 Km: DPR RI Minta Investigasi Serius

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riyono, anggota Komisi IV DPR RI, meminta investigasi atas pemagaran laut di Tangerang sepanjang 30,16 km. (Foto Istimewa)

Riyono, anggota Komisi IV DPR RI, meminta investigasi atas pemagaran laut di Tangerang sepanjang 30,16 km. (Foto Istimewa)

Jakarta | Tangerangkini.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, mengkritisi pemagaran laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Pagar yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer ini diduga melanggar peraturan penggunaan wilayah ruang laut. Riyono meminta agar pihak berwenang segera menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini.

“Kita ingin mencari siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan ruang wilayah laut ini. Ada potensi pelanggaran serius yang harus diselidiki,” ujar Riyono di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Detail Pemagaran Laut

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menjelaskan bahwa pagar ini terdiri dari cerucuk bambu setinggi enam meter, dilengkapi anyaman bambu, paranet, serta pemberat berupa karung pasir.

Riyono menegaskan bahwa tindakan pemagaran ini merugikan nelayan setempat karena menghalangi jalur mereka saat melaut.

Baca Juga:  Pemkab Tangerang Dorong Peningkatan Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Ospen PKB hingga Pajak Daerah

“Nelayan harus memutar lebih jauh untuk melaut atau kembali ke daratan, yang otomatis menambah biaya bahan bakar. Ini harus segera ditangani,” tambah Riyono, anggota Fraksi PKS tersebut.

Riyono juga mengajak pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk melakukan penyelidikan transparan.

“Mari kita lihat masalah ini dengan sejujur-jujurnya. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Legislator Dapil 7 Jawa Timur itu.

Pemagaran laut semacam ini, menurut Riyono, mengancam hak para nelayan yang bergantung pada laut sebagai sumber penghidupan.

Oleh karena itu, langkah tegas diperlukan untuk mengembalikan fungsi laut bagi masyarakat. (Hen)

Berita Terkait

100 Hari Memimpin Indonesia, Mahasiswa Gaungkan Sila Siasat Sesat Rezim Prabowo-Gibran.
Dukung Ciptakan SDM Unggul PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama
Ketum PWI Pusat: Usulan Kepala Daerah Penerima Pin Emas di HPN 2025 Masih Terbuka
Fortang Desak Pemerintah Pusat Usut Tuntas Pagar Laut Di Tangerang
Pemasangan Bambu Dipesisir Laut Utara Tangerang Dinilai Tak Efektif Mencegah Abrasi.
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi di Bidang Hak Asasi Manusia
Pemprov Banten dan BPOM Perketat Pengawasan untuk Cegah Penyalahgunaan Obat di Kalangan Remaja  
Pj Gubernur Banten A Damenta Sidak Setda untuk Tingkatkan Disiplin Kerja  
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:38

Inovasi Layanan PBG Kota Tangerang Jadi Magnet Belajar Bagi Daerah Lain 

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:30

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari PLN atas Ketepatan Pembayaran Listrik

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:02

Lantik 31 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas, Dr. Nurdin: Penyegaran untuk Performa Makin Optimal  

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:12

DPRD Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Pj: Selamat dan Lanjutkan Kolaborasi Wujudkan Visi

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:13

Mitigasi Bencana di Pesisir Tangerang Utara, Ratusan Aktivis Tanam Ribuan Mangrove

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:39

Wajah Baru MPP Kota Tangerang Diresmikan Mendagri, Pj: Wujud Nyata Berikan Layanan Terbaik kepada Warga

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:36

Rusun Cipta Griya Kedaung Diresmikan Menteri PKP dan Mendagri

Berita Terbaru