Pemagaran Laut di Tangerang Sepanjang 30 Km: DPR RI Minta Investigasi Serius - Tangerang Kini    

 

Pemagaran Laut di Tangerang Sepanjang 30 Km: DPR RI Minta Investigasi Serius

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riyono, anggota Komisi IV DPR RI, meminta investigasi atas pemagaran laut di Tangerang sepanjang 30,16 km. (Foto Istimewa)

Riyono, anggota Komisi IV DPR RI, meminta investigasi atas pemagaran laut di Tangerang sepanjang 30,16 km. (Foto Istimewa)

Jakarta | Tangerangkini.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, mengkritisi pemagaran laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Pagar yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer ini diduga melanggar peraturan penggunaan wilayah ruang laut. Riyono meminta agar pihak berwenang segera menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini.

“Kita ingin mencari siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan ruang wilayah laut ini. Ada potensi pelanggaran serius yang harus diselidiki,” ujar Riyono di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Detail Pemagaran Laut

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menjelaskan bahwa pagar ini terdiri dari cerucuk bambu setinggi enam meter, dilengkapi anyaman bambu, paranet, serta pemberat berupa karung pasir.

Riyono menegaskan bahwa tindakan pemagaran ini merugikan nelayan setempat karena menghalangi jalur mereka saat melaut.

Baca Juga:  Polresta Tangerang Lakukan Pemeriksaan Senjata Api untuk Tingkatkan Disiplin Personel  

“Nelayan harus memutar lebih jauh untuk melaut atau kembali ke daratan, yang otomatis menambah biaya bahan bakar. Ini harus segera ditangani,” tambah Riyono, anggota Fraksi PKS tersebut.

Riyono juga mengajak pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk melakukan penyelidikan transparan.

“Mari kita lihat masalah ini dengan sejujur-jujurnya. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Legislator Dapil 7 Jawa Timur itu.

Pemagaran laut semacam ini, menurut Riyono, mengancam hak para nelayan yang bergantung pada laut sebagai sumber penghidupan.

Oleh karena itu, langkah tegas diperlukan untuk mengembalikan fungsi laut bagi masyarakat. (Hen)

Berita Terkait

Anggota Satgas Anti Hoax PWI Pusat berangkat ke Ukraina
Ngaku Diusir Paksa, Disabilitas Keluhkan Pelayan Buruk di Samsat Ciledug
FKUB Kabupaten Serang adakan Dialog Tokoh Lintas Agama.
Aksi Solidaritas, Forwat Geruduk Kantor Walikota Tangsel
OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang
Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan
Peringati Hari Kebebasan Pers 2025, Ketua Umum PWI Pusat Apresiasi Turnamen Basket Siwo PWI Pusat 3×3
Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:11

Anggota Satgas Anti Hoax PWI Pusat berangkat ke Ukraina

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:08

Lewat Program Ngajar Ngaji, Bhabinkamtibmas Polsek Teluknaga Tanamkan Nilai Kamtibmas pada Santri

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:06

Tingkatkan kualitan pelayanan publik, Polres Metro Tangerang Kota Mulai Pembangunan Gedung Parkir Berlantai 4

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:40

Ngaku Diusir Paksa, Disabilitas Keluhkan Pelayan Buruk di Samsat Ciledug

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:38

Resmi, Kementerian PU Serahkan Operasional Pasar Anyar ke Pemkot Tangerang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:35

FKUB Kabupaten Serang adakan Dialog Tokoh Lintas Agama.

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:33

Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:30

Dandim 0506/Tgr Ingatkan Kesehatan Keluarga, Saat Kunker di Koramil 01/Tgr

Berita Terbaru