Jakarta | Tangerangkini.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, mengkritisi pemagaran laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Pagar yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer ini diduga melanggar peraturan penggunaan wilayah ruang laut. Riyono meminta agar pihak berwenang segera menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini.
“Kita ingin mencari siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan ruang wilayah laut ini. Ada potensi pelanggaran serius yang harus diselidiki,” ujar Riyono di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Detail Pemagaran Laut
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menjelaskan bahwa pagar ini terdiri dari cerucuk bambu setinggi enam meter, dilengkapi anyaman bambu, paranet, serta pemberat berupa karung pasir.
Riyono menegaskan bahwa tindakan pemagaran ini merugikan nelayan setempat karena menghalangi jalur mereka saat melaut.
“Nelayan harus memutar lebih jauh untuk melaut atau kembali ke daratan, yang otomatis menambah biaya bahan bakar. Ini harus segera ditangani,” tambah Riyono, anggota Fraksi PKS tersebut.
Riyono juga mengajak pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk melakukan penyelidikan transparan.
“Mari kita lihat masalah ini dengan sejujur-jujurnya. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Legislator Dapil 7 Jawa Timur itu.
Pemagaran laut semacam ini, menurut Riyono, mengancam hak para nelayan yang bergantung pada laut sebagai sumber penghidupan.
Oleh karena itu, langkah tegas diperlukan untuk mengembalikan fungsi laut bagi masyarakat. (Hen)