Pemkot Tangerang Terima Penghargaan Pembinaan Pelaku Usaha dari Kemenkumham

- Penulis

Senin, 25 Juli 2022 - 08:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Pemerintah Kota Tangerang menerima apresiasi Piagam Penghargaan Pembinaan Pelaku Usaha melalui Pemberian Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dari Kantor Wilayah Provinsi Banten Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (25/07/22).

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, hadir dan menerima secara langsung piagam penghargaan tersebut yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten Tejo Harwanto dalam acara Pembukaan Program Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar oleh Kemenhumham RI Wilayah Banten bertempat di Hotel Forbis, Cilegon.

“Ini menjadi motivasi sekaligus bentuk dukungan dari Pemerintah pusat. Kita Pemerintah Daerah tentu terus berupaya melakukan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap wakil.

Baca Juga:  Optimalkan Sistem Pelayanan Kepegawaian, Pemkot Sabet Empat Award BKN

Pemerintah Kota Tangerang melakui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM terus mendorong pelaku usaha di berbagai industri dan juga umkm untuk dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari berbagai produk yang dihasilkan sebagai upaya menghindari plagiasi dan penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Hingga saat ini Pemkot Tangerang telah memberikan fasilitas HKI kepada 1.750 UKM dan menjadi Kota atau Kabupaten terbanyak pertama se-Provinsi Banten dan Nomor 4 se-Indonesia,” pungkas Sachrudin.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 1750 UKM di Kota tangerang, dengan rincian Tahun 2020 sebanyak 1.000 UKM, Tahun 2021 sebanyak 500 UKM, Tahun 2022 sebanyak 250 UKM.(Hms/red)

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Bhayangkara Raya, Tangsel di Keluhkan Warga
Kolaborasi dengan Sektor Swasta, Pemkot Tangerang Bagikan BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Informal
Kembangkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Masjid, Pemkot Wacanakan UMKM Masjid
Dukung Percepatan Program Perumahan Rakyat dari Pemerintah Pusat, Pemkot Siapkan Sistem Pengajuan PBG Hanya 10 Jam!
Kunjungan Kerja ke Perusahaan, Dr. Nurdin Ajak Perusahaan Berdayakan Keluarga Karyawan
Festival Kebudayaan 2024 Kota Tangerang: Rayakan Kekayaan Budaya Indonesia
Perluas Eksistensi dan Akses Pasar, Pemkot-Hypermart Gelar Festival UMKM dan Bazar Kuliner 
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:00

Tegas, Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Tanpa Izin PBG

Senin, 20 Januari 2025 - 16:15

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta DLH Rawat Armada Pengangkut Sampah

Senin, 20 Januari 2025 - 06:30

Bandel, Pembangunan Playground Tanpa PBG di Pinang

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:38

Inovasi Layanan PBG Kota Tangerang Jadi Magnet Belajar Bagi Daerah Lain 

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:30

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari PLN atas Ketepatan Pembayaran Listrik

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:02

Lantik 31 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas, Dr. Nurdin: Penyegaran untuk Performa Makin Optimal  

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:30

KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar

Berita Terbaru