Tangerangkini.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2025 di Lapangan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (31/12).
Dalam arahannya, Dr. Nurdin menekankan pentingnya peran seluruh pihak untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan malam pergantian tahun.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat hadir untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tentram bagi masyarakat yang merayakan pergantian tahun di Kota Tangerang,” ujar Dr. Nurdin.
Sebanyak 1.039 personel gabungan dari TNI, Polri, Pemkot Tangerang, dan unsur masyarakat dikerahkan untuk menjaga kondusivitas Kota Tangerang.
Pemerintah juga menyiapkan pos kesehatan dan layanan untuk mendukung kelancaran pengamanan.
“Kami mengerahkan seluruh perangkat pendukung guna memastikan malam pergantian tahun berjalan aman dan nyaman. Jika ada kejadian yang membutuhkan penanganan, segera tindak secara cepat dan sesuai aturan,” tegas Dr. Nurdin.
Dr. Nurdin mengajak masyarakat untuk turut menjaga ketertiban selama malam pergantian tahun. Ia juga menyoroti pentingnya kebersihan, terutama pengelolaan sampah usai perayaan.
“Persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau warga untuk membawa dan membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan. Selain itu, patuhi aturan keamanan dan ketertiban sesuai Surat Edaran yang telah kami keluarkan,” imbuhnya.
Surat Edaran Nomor 25464/2024 dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang sebagai panduan bagi masyarakat dalam merayakan malam tahun baru. Beberapa poin penting di antaranya:
1. Mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat dan penuh khidmat.
2. Menyelenggarakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
3. Pemilik tempat hiburan, rumah makan, dan penginapan diminta tidak memfasilitasi kegiatan yang melanggar norma agama dan hukum.
4. Menghindari kegiatan yang berlebihan seperti konvoi, pesta alkohol, atau aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
5. Mendorong tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk terus berkoordinasi dengan aparat jika menemukan potensi gangguan keamanan.
Melalui Surat Edaran ini, Pemkot Tangerang menegaskan pentingnya toleransi antarumat beragama serta suasana yang rukun dan damai selama malam pergantian tahun.
“Kami mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan menjaga Kota Tangerang tetap aman, bersih, dan nyaman. Mari kita mulai tahun baru ini dengan semangat yang positif,” tutup Dr. Nurdin.