Polisi Tanggap Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah Naik Motor

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 03:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Fenomena anak di bawah umur membawa sepeda motor saat ini sudah menjadi kebiasaan buat banyak orang. Peran orang tua dianggap abai lantaran terdapat banyak resiko bila anak dibawah umur diizinkan membawa sepeda motor sendiri.

Seperti yang dialami bocah remaja usia belasan warga Kampung Rawa Lumpang, Kelurahan Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 September 2024 sekira pukul 17.30.00 WIB kehilangan motornya karena di kelabui dua orang pelaku curanmor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban remaja itu hendak membeli obat di sebuah warung menggunakan sepeda motor. Saat berhenti korban bertemu dengan 2 pelaku yakni TS (28), S (DPO).

“Saat korban berhenti kedua pelaku ini mengajak korban remaja tersebut berbincang dan berpura-pura bertanya. Peran TS mengalihkan perhatian korban, sementara S berperan menukar kunci motor korban tanpa sepengetahuan korban,” jelas Wahyu didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, Jum’at (27/9).

Korban yang kebingungan lantaran kunci motornya salah, disarankan untuk pulang dan mengambil kunci motor cadangan dirumah lantaran motor itu masih terbilang baru. Pelaku berpura-pura menjaga motor korban selama Ia mengambil kunci di rumah.

Baca Juga:  Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Diganjar Penghargaan dari Awak Media

“Berhasil mengelabui Korban, Pelaku langsung membawa kabur motor korban. Saat kembali kelokasi, korban melihat motornya sudah tidak ada. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluknaga,” ungkapnya.

Pasca mendapat laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, langsung melakukan serangkaian penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan diketahui identitas pelaku ternyata merupakan residivis kasus curanmor.

“TS ditangkap di Kampung Duri, Cengkareng Jakarta Barat. Sementara pelaku S menjadi DPO. Dan masih dilakukan pengejaran. saat ditanyakan barang bukti motor, TS mengaku menjual motor hasil curiannya itu ke penadah berinisial AM dan MT (DPO),” terangnya.

Dari tangan penadah AM, petugas berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curian pelaku, kunci dan STNK motor. Rupanya pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan modus yang sama tersebut selama 10 kali dilakukan di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.

“Kedua pelaku yang tertangkap saat ini berada di sel tahanan Polsek Teluknaga. Disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun,” pungkas Wahyu. (Qor/red)

Berita Terkait

Senam Bersama Warga, Dr. Nurdin Terus Gaungkan Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba
Kapten Persikota Hafit Ibrohim: Semangat Tinggi Berkat Dukungan Suporter  
Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan
Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang
Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat
Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum
Percepatan Penurunan Stunting Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten
Buka Festival Budaya Batuceper, Sekda : Wujud Komitmen Pelestarian Warisan Budaya
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:42

Senam Bersama Warga, Dr. Nurdin Terus Gaungkan Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:53

Kapten Persikota Hafit Ibrohim: Semangat Tinggi Berkat Dukungan Suporter  

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:47

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42

Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:03

Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:12

Percepatan Penurunan Stunting Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:07

Buka Festival Budaya Batuceper, Sekda : Wujud Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:49

Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat

Berita Terbaru