TangerangKini.com, Kota Tangerang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rusdi Alam, menegaskan belum ada pembahasan resmi terkait rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.
Ia memastikan bahwa DPRD Kota Tangerang belum menerima draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pihak eksekutif, sehingga pembahasan belum dapat dilakukan.
“Belum ada juga. Drafnya aja kita belum pegang kok. Revisi apa yang mau direvisi aja kita belum tahu,” ujar Rusdi saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (16/01/2026).
Lebih lanjut, Ia menekankan, berbagai isu yang berkembang di masyarakat termasuk dugaan adanya lokalisasi, klasterisasi, maupun pelonggaran aturan dalam Perda 7 dan 8 . Wancana itu kata Rusdi, belum memiliki dasar, karena pihaknya belum membahas substansi perubahan Perda tersebut.
“Enggak ada juga tuh lokalisasi, lokalisir, atau klaster klaster. Saya enggak tahu kok usulannya kayak gimana, karena memang belum ada usulan draf yang kita terima,” tegasnya.
Dikatakan Rusdi, meski belum dibahas secara resmi, namun usulan revisi Perda dari eksekutif itu telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).
“Itu baru usulan doang, belum dibahas. Pengusulnya eksekutif, bukan DPRD. Draf dari eksekutifnya pun kita belum terima,” jelasnya.
Ditegaskan Rusdi, apabila rencana revisi Perda 7 dan 8 itu nantinya dilaksanakan adalah semata mata untuk mengedepankan penyempurnaan dan perbaikan, bukan pelonggaran aturan. Pihaknya juga memastikan akan melibatkan masyarakat secara luas melalui mekanisme konsultasi publik dan uji publik.
“Prinsipnya jelas, penyempurnaan dan perbaikan, bukan pelonggaran,”imbuhnya.
“Kita ingin perbaikannya sesuai dengan keinginan masyarakat Kota Tangerang. Kita akan undang banyak pihak untuk memberi masukan,” kata Rusdi menambahkan.
Mantan Ketua KNPI Kota Tangerang ini juga berharap setiap kebijakan yang dihasilkan nantinya mampu membawa dampak positif bagi kehidupan sosial dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.
“Harapannya Kota Tangerang ke depan bisa lebih baik, masyarakatnya lebih sejahtera, dan persoalan kemasyarakatan bisa kita tuntaskan,” pungkasnya.
(qor/red)












