Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi Taspen dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun serta kenaikan jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang, periode 1 Oktober 2024, dan periode November-Januari 2025.
Dalam sosialisasi tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan, bahwa mencapai usia pensiun merupakan salah satu pencapaian tertinggi seorang ASN, yiatu sebagai wujud penyelesaian tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Ini adalah masa yang membahagiakan bagi para ASN yang telah melalui perjalanan panjang dengan penuh dedikasi. Tentunya banyak kenangan dan prestasi yang diraih selama bertugas,” ungkap Pj Wali Kota, Kamis (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Wali Kota, juga turut menyampaikan apresiasi kepada calon purna tugas yang telah berkontribusi untuk kemajuan Kota Tangerang. Ia juga menambahkan, ASN yang memasuki masa purna tugas tetap menjadi panutan bagi masyarakat dan bangsa.
“Terima kasih atas pengabdian dan kolaborasi yang telah diberikan oleh para ASN yang memasuki masa purna tugas. Memasuki tahap baru dalam kehidupan, tetaplah berkontribusi untuk kemajuan kota yang kita cintai ini. Meski telah pensiun, dedikasi dan semangat untuk memajukan Kota Tangerang tidak pernah pudar. Semoga di masa pensiun ini tetap memberikan inspirasi dan kontribusi untuk Kota Tangerang,” ujarnya.
Selain itu, Pj Wali Kota, juga menyampaikan apresiasi bagi ASN yang mendapat kenaikan pangkat atas loyalitas dan pengabdian yang terus meningkat.
“Kenaikan pangkat ini merupakan bukti bahwa kinerja dan pengabdian semakin diakui. Semoga dengan pangkat yang baru, semangat kerja semakin meningkat dan menghasilkan prestasi yang lebih baik dalam melayani masyarakat,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota, menyerahkan secara simbolis SK Pensiun kepada 65 Orang pegawai yang pensiun pada periode 01 November 2024 sampai Januari 2025, yang terdiri dari Satu Orang Pejabat Tinggi Pratama, 05 Orang Pejabat Administrator, 06 Orang Pejabat Pengawas, 41 Orang Guru, 06 Orang Pejabat Fungsional, dan 06 Orang Staf.
Selain SK Pensiun Pj Wali Kota juga menyerabkan SK Kenaikan jabatan kepada 176 orang, serta SK CPNS kepada 03 orang. (Teng/red)