STIH Painan Gelar Seminar Nasional Hadirkan Guru Besar Ilmu Hukum - Tangerang Kini    

 

STIH Painan Gelar Seminar Nasional Hadirkan Guru Besar Ilmu Hukum

- Penulis

Sabtu, 2 September 2023 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang kini, Kota  Serang- Sekolah Tunggi Ilmu Hukum Painan (STIH PAINAN) menggelar Seminar Nasional, kali ini mengambil tema Batasan Hak Imunitas Advokad Dalam Berprofesi. Kegiatan itu bertempat di Auditorium Justite STIH PAINAN, Jl Syech Nawawi Al Banteni, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu ( 2/9/23).

Pada seminar nasional episode ini, Perguruan Tinggi Hukum yang bertagline Ungul Beda Berkarkater itu menghadirkan nara sumber Guru Besar Bidang Ilmu Hukum dan Teknologi yakni, Prof. Dr. Elza Syarif, SH, MH dan Dr Rasman Habeahan, SH, MH Akademisi STIH PAINAN serta Moderator Dr Andhyka Muchtar, SH, M.Kn yang di hadiri ratusan audiens.

Ketua STIH Painan Dr. Muh Nasir, SH, M.Hum melalui Kaprodi Pasca Sarjana, Dr Andyka Muchtar menjelaskan, bahwa kegiatan edukasi yang bertajuk seminar itu tentunya memiliki tujuan, sebagai lembaga pendidikan yang berkonsentrasi di dunia hukum, maka kegiatan yang dilakukan pastinya terkait dengan persoalan hukum.

Baca Juga:  Hadiri Subling Akbar, Dr. Nurdin Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Keimanan

“Selain itu, ini adalah salah satu bentuk tri dharma perguruan tinggi, salah satu bentuk tri darma perguruan tinggi adalah pengabdian masyarakat. Nah kegiatan yang di lakukan hari ini bisa di kategorikan pengabdian masyarakat,” terangnya Kepada Harian Tangerang Raya.

Kemudian yang kedua, sambung Andyka, kegiatan seminar nasional tersebut di selenggarakan oleh mahasiswa Magister Hukum STIH Painan.

“Jadi sekedar informasi bahwa di STIH Painan ini sudah ada Prodi Magister Hukum nya yang konsentrasinya nanti masuk kepada hukum bisnis dan ke tata negaraan. Kedepan insya Allah kegiatan – kegiatan kita lebih mengarah kepada hukum bisnis dan ketata negaraan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ciptakan Generasi Emas,Disdik Kota Tangerang Gelar Lomba Kreativitas
Perkuat Program Gampang Sekolah, Sachrudin-Maryono Salurkan Beasiswa ke 312 Mahasiswa
Terjadi Mangkraknya Gedung SMPN 34, Fungsi Pengawasan Dewan Dinilai Mandul
Dukung Peningkatan Gizi Masyarakat, Pemkot Gelar Lomba Kreasi PMT Kader Posyandu Se-Kota Tangerang
Hadiri Perayaan Imlek, Dr. Nurdin: Cerminan Harmoni Masyarakat Kota Tangerang 
Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang
Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 
Saat Evaluasi MBG, Dr. Nurdin Sampaikan Kesiapan Pelaksanaan MBG Tahun 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:11

Anggota Satgas Anti Hoax PWI Pusat berangkat ke Ukraina

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:08

Lewat Program Ngajar Ngaji, Bhabinkamtibmas Polsek Teluknaga Tanamkan Nilai Kamtibmas pada Santri

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:06

Tingkatkan kualitan pelayanan publik, Polres Metro Tangerang Kota Mulai Pembangunan Gedung Parkir Berlantai 4

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:40

Ngaku Diusir Paksa, Disabilitas Keluhkan Pelayan Buruk di Samsat Ciledug

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:38

Resmi, Kementerian PU Serahkan Operasional Pasar Anyar ke Pemkot Tangerang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:35

FKUB Kabupaten Serang adakan Dialog Tokoh Lintas Agama.

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:33

Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:30

Dandim 0506/Tgr Ingatkan Kesehatan Keluarga, Saat Kunker di Koramil 01/Tgr

Berita Terbaru