Beranda / Kota Tangerang / Suplai Air Bersih Diputus, Warga Cluster Ayodhya Garden Ngadu ke Komisi 1 DPRD Kota Tangerang

Suplai Air Bersih Diputus, Warga Cluster Ayodhya Garden Ngadu ke Komisi 1 DPRD Kota Tangerang

TangerangKini.com, Kota Tangerang – Berbagai persoalan yang dikeluhkan warga Cluster Ayodhya Garden, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Tangerang yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar), Jumat (12/06/2026).

RDP tersebut membahas sejumlah aduan warga, mulai dari dugaan pemutusan aliran air bersih secara sepihak, ketidaktransparanan pengelolaan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), hingga mekanisme penyediaan air bersih di kawasan perumahan tersebut. Menurut warga, berbagai persoalan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2020 dan mulai terungkap lebih luas setelah terbentuknya forum RT dan RW sekitar satu tahun lalu.

Namun, dalam agenda yang digelar untuk mencari solusi atas keluhan warga tersebut, pihak manajemen Ayodhya Garden tidak hadir.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junaidi, menyayangkan ketidakhadiran pihak pengembang dalam forum tersebut. Ia mengatakan warga mengadukan adanya dugaan pemutusan aliran air bersih oleh manajemen perumahan.

“Pada sore hari ini kita melaksanakan RDP dengan warga Perumahan Ayodhya Garden. Dalam penyampaian masyarakat, ada penggunaan air bersih yang diputus sepihak oleh manajemen. Padahal suplai air berasal dari PDAM Tirta Benteng, namun seluruh fasilitas pipa dan jaringan dikelola oleh Ayodhya. Sangat disayangkan pihak Ayodhya hari ini tidak hadir karena ada kegiatan lain,” ujar Junaidi.

Ia menegaskan, Komisi I akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pihak pengembang agar dapat memberikan penjelasan secara langsung terkait berbagai aduan yang disampaikan warga.

Menurutnya, RDP kali ini belum menghasilkan keputusan karena DPRD masih mendengarkan keterangan dari para pihak yang hadir, termasuk warga, PDAM Tirta Benteng, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), UPT terkait, pihak kecamatan, serta bagian hukum Pemerintah Kota Tangerang.

“Hari ini belum ada keputusan. Kami baru menerima penyampaian dari para pihak. Dari keterangan yang disampaikan, RT dan RW di kawasan tersebut masih memiliki ketergantungan dengan manajemen Ayodhya, sehingga ketika hak-haknya merasa dirugikan, mereka mengadu ke DPRD,” katanya.

Dalam RDP itu juga terungkap mekanisme penyediaan air bersih di kawasan Ayodhya Garden. Ia menjelaskan, PDAM Tirta Benteng menyampaikan adanya kerja sama dengan pengelola kawasan sejak tahun 2020 karena pengembang saat itu belum memiliki fasilitas pengolahan air sendiri.

“PDAM menyampaikan bahwa intake air menggunakan Tirta Benteng. Kerja sama itu dilakukan karena saat itu pengembang belum memiliki tempat pengolahan air. Tirta Benteng mendapatkan royalti sebesar 9 persen dari penjualan air sesuai perjanjian yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga:  1839 Personel Gabungan Siap Jaga Kondusivitas Malam Takbiran dan Idulfitri

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Agus Al Anshory, menilai akar persoalan yang memicu konflik antara warga dan pengelola berawal dari tidak adanya keterbukaan terkait pengelolaan IPL.

“Kita berharap pihak Ayodhya hadir pada RDP lanjutan. Karena awal dari semua persoalan ini adalah tidak adanya keterbukaan atau transparansi pembayaran IPL,” ujarnya.

Menurutnya, ketidaktransparanan tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan warga dan menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai persoalan yang kini diadukan ke DPRD, termasuk terkait layanan air bersih.

Selain itu, Agus juga menyoroti adanya keluhan warga terkait pungutan pajak dalam pembayaran IPL yang dinilai tidak transparan.

“Warga meminta faktur pajak kepada pengembang, namun tidak diberikan. Di situlah muncul kekecewaan warga karena tidak ada transparansi,” katanya.

Komisi I DPRD Kota Tangerang juga membuka kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) apabila pihak pengembang kembali tidak memenuhi panggilan pada RDP berikutnya.

“Kami akan mempertanyakan berbagai hal, termasuk soal intake air, IPAL, dan perizinannya. Kalau nanti tidak hadir juga, kami akan melakukan sidak,” tegas Agus.

Di sisi lain, Ketua RW 08, Haridoyo, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tangerang yang telah menerima dan mendengarkan aspirasi warga. Ia berharap persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menyerahkan semuanya kepada pemerintah. Kami hanya ingin semua berjalan sesuai aturan. Kebutuhan air dan hak-hak warga harus dipenuhi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, keberadaan forum RT dan RW membuat warga mulai saling bertukar informasi terkait berbagai kewajiban pembayaran dan layanan yang diterima selama tinggal di kawasan tersebut.

“Setelah ada RT dan RW, warga mulai saling berkomunikasi dan membandingkan berbagai pembayaran yang selama ini dilakukan. Dari situlah banyak hal yang sebelumnya tidak diketahui warga mulai terungkap,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan warga akan tetap menempuh jalur yang sesuai dengan mekanisme pemerintahan dan tidak akan melakukan aksi di luar prosedur.

“Kami percaya pemerintah Kota Tangerang mampu menangani persoalan ini. Kami akan mengikuti arahan pemerintah dan berharap penyelesaiannya dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Komisi I DPRD Kota Tangerang berencana menjadwalkan kembali RDP lanjutan dengan menghadirkan pihak pengembang guna memperoleh penjelasan yang berimbang serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang dikeluhkan warga Ayodhya Garden.(Qor)

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments