Beranda / Kabupaten Tangerang / Dugaan Pencemaran Limbah, DLH Kabupaten Tangerang Bakal Sidak Petenakan Sapi Milik Dewan Banten

Dugaan Pencemaran Limbah, DLH Kabupaten Tangerang Bakal Sidak Petenakan Sapi Milik Dewan Banten

TangerangKini.com, Kabupaten Tangerang — Dugaan pencemaran limbah peternakan sapi di kawasan Danau Pakulonan, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang.

DLH memastikan akan turun langsung melakukan verifikasi ke lokasi peternakan yang diduga belum mengantongi izin lingkungan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DLH Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, mengatakan pihaknya akan mengecek langsung kondisi peternakan, termasuk alur pembuangan limbah kotoran ternak yang diduga mencemari kawasan danau.

“Iya, soalnya saya juga baru tahu semalam. Kayanya besok hari Selasa kita akan cek ya, sekalian saya ada tugas di Cisoka. Untuk jamnya belum tahu karena nanti kita bagi tim juga,” ujar Sandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (11/05/2026).

Dari hasil komunikasi awal, peternakan sapi tersebut juga diduga belum memiliki izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), yang menjadi syarat wajib bagi usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri 1446 H, Kecamatan Cibodas Gelar Gebyar Zakat

“Belum ada,” singkat Sandi saat ditanya mengenai izin lingkungan peternakan tersebut.

Ia menegaskan, DLH Kabupaten Tangerang akan menurunkan tim guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran yang telah mencuat ke publik.

“Saya ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami melalui media online. Tentunya kami akan menurunkan langsung tim untuk memverifikasi secara langsung,” katanya.

Kasus ini pun memicu sorotan warga, terlebih lokasi peternakan berada di sekitar kawasan danau dan dekat dengan penampungan air milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR).

DLH diharapkan tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran lingkungan maupun pembuangan limbah yang mencemari kawasan Danau Pakulonan. (Qor)

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments