Beranda / Ragam / Anggota DPRD Kota Tangerang Setuju Menunda HalalbiHalal

Anggota DPRD Kota Tangerang Setuju Menunda HalalbiHalal

Tangerangkini, Kota Tangerang – Pemerintah mengimbau para pemudik mengatur ulang jadwal balik khususnya pada tanggal yang diperkirakan terjadinya puncak arus balik yakni Senin (24/04/2023) dan Selasa (25/04/2023).

Bahkan MenPANRB ad interim Mahfud MD juga telah mengeluarkan edaran kepada kementerian/lembaga/pemda hingga BUMN agar menunda kegiatan halalbihalal sampai 2 Mei 2023.

Menanggapi imbauan ini, anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan Warta Supriatna memberikan persetujuannya. Dia menyebut hal itu sesuatu yang bijak.

“Menurut saya itu keputusan yang bijak ya. Fenomena mudik jangan membuat masyarakat jadi trauma atas dapat kesengsaraan yang tidak seharusnya. ASN dan TNI harus selalu mengedapankan masyarakat yang memang punya kepentingan mendesak,”ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Sampaikan KUA PPAS 2023 dalam Rapat Paripurna

Lebih jauh, Warta mengharapkan agar dengan pengalaman di tahun ini ke depannya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder yang ada keterlibatan dalam even tahunan Lebaran ini lebih antisipatif lagi dalam membuat kebijakan. Hal ini agar tidak terjadi perubahan kebijakan dadakan dan atau perubahan kebijakan.

“Mari kita sama sama berupaya untuk belajar dari kekurangan dan kesalahan yang sudah lalu untuk bisa lebih baik lagi. Mindseat para pejabat pemerintah harus selalu mengedepankan, kesejahteraan masyarakat, kebahagiaan masyarakat dan pelayanan prima kepada masyarakat, serta perlindungan, dan keadilan masyarakat,” papar Warta.(hms)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments