TRC Dinsos Kota Tangerang Kembali Pertemukan Orang Terlantar dengan Keluarganya

- Penulis

Jumat, 28 April 2023 - 08:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Kota Tangerang – Sebagaimana yang diketahui, bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa biaya kuliah terkadang menjadi hambatan bagi sebagian orang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) diketahui memiliki program Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi bagi Masyarakat Miskin di Kota Tangerang. Hal ini pun didasari dengan Perwal nomor 87 tahun 2022 tentang bansos biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi bagi masyarakat miskin.

Kepala Dinsos, Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan secara tahapan, yakni calon penerima bansos mengajukan permohonan Bansos Biaya Pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial.

“Wali Kota melalui Dinsos menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan. Wali Kota menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota,” ungkap Mulyani, Jumat (28/4/23).

Baca Juga:  Peringati Hari Sungai Nasional, Dr. Nurdin Susur dan Bersihkan Sampah Cisadane

Selanjutnya, kata Mulyani baru anggaran bansos akan disalurkan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan. Sedangkan, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos ini ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.

Diantaranya, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotocopy e-ktp, fotocopy kartu keluarga, tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.

“Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi transkip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif. Ayo, manfaatkam program ini, karena kesempatan kuliah itu milik semua anak,” jelas Mulyani.(Adv)

Berita Terkait

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar
Fortang Desak Pemerintah Pusat Usut Tuntas Pagar Laut Di Tangerang
Sebelum Dilaporkan Korban, Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Kabur, Berikut Penjelasan Polisi*
Kapolresta Tangerang Selidiki Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Polres Metro Tangerang Ungkap Kasus Narkoba Besar, 17,7 Kg Sabu Dimusnahkan
Kericuhan Pecah di Musda XI Pemilihan Ketua KNPI Kota Tangerang
Pengamanan Natal 2024: Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 145 Personel di 18 Gereja
102 Keluarga Miskin di Kota Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta/Keluarga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:38

Inovasi Layanan PBG Kota Tangerang Jadi Magnet Belajar Bagi Daerah Lain 

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:30

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari PLN atas Ketepatan Pembayaran Listrik

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:14

Diduga Trantib Jatiuwung Todong Pistol, Pj Walikota Tangerang: Akan Dalami Kasusnya

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:02

Lantik 31 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas, Dr. Nurdin: Penyegaran untuk Performa Makin Optimal  

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:12

DPRD Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Pj: Selamat dan Lanjutkan Kolaborasi Wujudkan Visi

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:13

Mitigasi Bencana di Pesisir Tangerang Utara, Ratusan Aktivis Tanam Ribuan Mangrove

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:39

Wajah Baru MPP Kota Tangerang Diresmikan Mendagri, Pj: Wujud Nyata Berikan Layanan Terbaik kepada Warga

Berita Terbaru