Bansos Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi - Tangerang Kini    

 

Bansos Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi

- Penulis

Jumat, 28 April 2023 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi

Tangerangkini  Kota Tangerang – Sebagaimana yang diketahui, bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa biaya kuliah terkadang menjadi hambatan bagi sebagian orang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) diketahui memiliki program Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi bagi Masyarakat Miskin di Kota Tangerang. Hal ini pun didasari dengan Perwal nomor 87 tahun 2022 tentang bansos biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi bagi masyarakat miskin.

Kepala Dinsos, Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan secara tahapan, yakni calon penerima bansos mengajukan permohonan Bansos Biaya Pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial.

“Wali Kota melalui Dinsos menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan. Wali Kota menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota,” ungkap Mulyani, Jumat (28/4/23).

Baca Juga:  Tim Basket Putra Kota Tangerang Libas Kabupaten Serang Optimis Raih Emas

Selanjutnya, kata Mulyani baru anggaran bansos akan disalurkan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan. Sedangkan, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos ini ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.

Diantaranya, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotocopy e-ktp, fotocopy kartu keluarga, tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.

“Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi transkip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif. Ayo, manfaatkam program ini, karena kesempatan kuliah itu milik semua anak,” jelas Mulyani.(hms/lla)

Berita Terkait

Nyusul Sachrudin Ikuti Retret, Maryono Tampil Gagah dengan Seragam Komcad
Mengerikan, Jalan Berlubang di Sepanjang Jalan Moh.Toha, Pengendara : Rawan kecelakaan.
Pemkot Tangerang Gerak Cepat Tangani Banjir di Periuk dengan Lakukan Perbaikan Tanggul
Jadwal Pertandingan Basket Putri: SMAN 2 Kota Tangerang vs SMAN 12 Kota Tangerang
Tutup Festival Al-A’zhom, Pemkot Menyantuni 1446 Anak Yatim
Lepas Ribuan Peserta JSS, Pj: Terus Percantik agar Makin Menarik Wisatawan dan Dongkrak Ekonomi
Bandel, Reklame Pergudangan Duta Indah Starhub Diduga Tanpa Izin
Marak Dugaan Pungli, Kadis Pendidikan Kota Tangerang Minta Panguyuban Sekolah Dibubarkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 12:19

Tinjau Kondisi TPA Rawa Kucing, Sachrudin : Persoalan Sampah Perlu Peran Aktif Semua Pihak

Senin, 17 Maret 2025 - 09:23

Berenang di Danau Situ Gede Modernland, Tiga Bocah Tewas Tenggelam

Senin, 17 Maret 2025 - 06:33

Hadiri Peringatan Nuzul Quran, Sachrudin : Ulama Punya Peran Penting untuk Bangsa

Senin, 17 Maret 2025 - 06:24

Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Langsung Pemantauan Tempat Hiburan Malam di PIK 2 Kosambi Tangerang

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:43

Anggota DPRD Kota Tangerang Sebut GHW Wujud Pemerataan Fasilitas Umum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:24

Buka Puasa Bersama Wapres Ma’ruf Amin, Maryono Ajak Masyarakat Jaga Semangat Kebersamaan 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:43

Wajah Ceria Warga Kelurahan Kapuk

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:44

Pengepul Judi Togel, Pria di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru