Beranda / Sosial dan Budaya / Kapolsek Karawaci Beri Bimbingan Rohani pada Tahanan Secara Rutin

Kapolsek Karawaci Beri Bimbingan Rohani pada Tahanan Secara Rutin

TANGERANGKINI, KOTA TANGERANG – Sebagai bentuk kepedulian menanamkan keimanan akan ibadah. Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Setia Prawira memberikan bimbingan rohani (binroh) kepada para tahanan melalui pengajian yang digelar setiap hari rabu, di dalam Rutan Mapolsek, Rabu (20/9/2023).

Kompol Taufan mengatakan hal tersebut merupakan program rutin yang dicanangkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho untuk memberikan bimbingan rohani melalui ceramah (tauziah) dari ustadz.

“Ini merupakan program rutin yang kita lakukan setiap hari Rabu setelah ba’da Ashar untuk para tahanan mendapatkan bimbingan rohani dari Ustaz yang kita panggil dari luar,” ujar Taufan.

Hal tersebut juga untuk motivasi dengan memberikan ceramah-ceramah yang berisi tentang bagaimana Tuhan (Allah SWT) itu selalu memberikan kesempatan kedua kepada umatnya.

“mudah-mudahan dengan begitu mereka tersentuh benar-benar tersadarkan dan mendapatkan hidayah. Sehingga setelah mereka menjalani hukuman bisa kembali kepada masyarakat menjadi manusia yang lebih baik,” harapnya.

Baca Juga:  Melalui Forum Konsultasi Publik, Pj Harapkan RPJPD Dukung Keberlanjutan Pembangunan Tangerang - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2045, yang digelar di D'Prima Hotel, Kecamatan Tangerang, Kamis, (11/01/2024). Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menuturkan, RPJPD 2025-2045 tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam melanjutkan tahapan-tahapan pembangunan yang telah dilakukan dalam RPJPD periode 2005-2025. "Hal yang sangat penting adalah menjaga momentum dan keberlanjutan pembangunan. Apalagi masa kepemimpinan berganti setiap 5 tahun sekali, sehingga diperlukan suatu mekanisme penyelenggaraan pemerintahan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan," tutur Pj. Nurdin, menyebut, Dokumen RPJPD yang disusun secara komprehensif dapat menjadi titik strategis sekaligus acuan guna menerapkan sistem pengawasan, monitoring dan juga evaluasi terhadap kinerja pembangunan dan pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. "Masyarakat juga dapat melihat dan menilai apakah jalannya pembangunan sudah sesuai atau belum. Apa yang masih harus diperbaiki dan belum terselesaikan. Nah, ini yang harus dimasukkan ke RPJPD selanjutnya agar keberlanjutan pembangunan dapat terus berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam rencana pembangunan Kota Tangerang," beber Nurdin. "Jadi yang kurang kita perbaiki dan yang sudah bagus kita tingkatkan lagi," tambahnya. Untuk itu, Nurdin, mengajak kepada seluruh pihak beserta para pemangku kepentingan agar dapat terus meningkatkan kolaborasi serta sinergi agar keberlanjutan pembangunan kota dapat terus berjalan guna mewujudkan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah dan berdaya saing. "Karena itulah forum konsultasi publik ini digelar agar dapat menghimpun berbagai gagasan serta ide yang dapat kita tuangkan dalam rancangan awal RPJPD ini," tukas Nurdin

Sebagai penegak hukum lanjutnya, pihaknya juga  kewajiban untuk membina para pelanggaran kejahatan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya melawan hukum ke depannya dengan memberikan ruang tanya jawab dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kita mencoba memberikan berbagai pemahaman akan kesalahan yang dilakukan  agar tidak lagi terulang bila nanti telah selesai menjalani masa tahanan dengan menjalani hidup yang lebih baik dan bermanfaat buat masyarakat,” bebernya.

Taufan mengungkap bahwa adanya kegiatan tersebut direspon positif oleh para tahanan. Dimana pasca dilakukannya kegiatan tersebut sejak bulan Februari lalu banyak tahanan (beragama muslim) rutin melakukan sholat.

“Alhamdulillah responnya positif. tahanan Alhamdulillah salat lima waktu selalu berjamaah. Kemudian juga diisi sesi tanya jawab, apapun pertanyaan para tahanan dijawab ustadz dengan berbagai saran maupun solusi,” terang Kapolsek.(ateng)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments