Beranda / Kota Tangerang / Akan Bawa Masa Aksi Lebih Besar, Banser Kota Tangerang Geram, Tolak Penangguhan Penahanan HBS

Akan Bawa Masa Aksi Lebih Besar, Banser Kota Tangerang Geram, Tolak Penangguhan Penahanan HBS

TangerangKini.com, Kota Tangerang — Keluarga Besar Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menyatakan kekecewaan mendalam atas keputusan penangguhan penahanan terhadap HBS (Habib Bahar bin Smith).

Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari Banser yang menilai proses hukum belum berjalan secara profesional dan berkeadilan.

Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya belum puas dengan langkah yang diambil aparat kepolisian.

“Kami atas nama keluarga besar Banser Kota Tangerang mengucapkan sungguh sangat kecewa atas keputusan ditangguhkannya penahanan Bahar Smith,” tegasnya, di pondok pesantren Roudlatulssalam, Cimone, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, pada (12/02/2026).

Menurutnya, Banser sempat mendapat informasi bahwa Kapolres Metro Tangerang Kota akan menggelar konferensi pers pada Rabu pukul 13.00 WIB. Namun, dalam pernyataan tersebut tidak ada keputusan penahanan sebagaimana yang diharapkan.

“Bahkan sampai hari ini kami belum mendapatkan permintaan maaf secara langsung maupun melalui video. Yang kami dengar hanya akan ada rilis konferensi pers, tapi tidak ada kejelasan soal penahanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan sikap organisasinya: tidak ada restorative justice (RJ) atau upaya damai dalam kasus ini.

“Sangat belum puas. Sekali lagi atas nama Banser Kota Tangerang, tidak ada kata damai. Lanjutkan, tuntaskan, penjarakan Bahar Smith. Satu kata dari kami, tegakkan yang adil, hancurkan yang zalim. Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah,” tegasnya.

Banser, lanjut Slamet, akan terus mengawal proses hukum dan memantau setiap perkembangan. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari aparat, pihaknya mengisyaratkan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar.

“Kita akan naikkan terus, kita pantau ketat dan awasi mekanisme proses hukum yang berlaku. Kalau dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atau tindakan tegas untuk menahan kembali saudara ABS, kami akan turun ke jalan dengan massa jauh lebih besar,” katanya.

Terkait dugaan intervensi, ia mengaku belum bisa memastikan. Namun ia menilai terdapat indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara.

“Kalau indikasi intervensi kita belum tahu pasti, tapi yang jelas ini menunjukkan ketidakprofesionalan. Dari awal sudah ada laporan, ada bukti, dan ada desakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan aparat agar menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat tanpa memandang latar belakang siapa pun.

Baca Juga:  Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

“Jangan takut pada tekanan siapapun. Tegakkan hukum seadil-adilnya. Jika tidak mampu, lebih baik mundur secara terhormat daripada membiarkan ketidakadilan terjadi di Kota Tangerang,” tandasnya.

Di sisi lain, Rida, anggota Banser yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, mengungkapkan kekecewaannya atas alasan penangguhan penahanan yang disebut karena tersangka merupakan tulang punggung keluarga dan pengajar.

“Saya pribadi sangat kecewa. Saya juga tulang punggung keluarga. Untuk mengawal kasus ini saja perekonomian saya belum stabil. Tapi ternyata alasannya seperti itu,” ujarnya.

Rida mengaku peristiwa bermula saat dirinya menghadiri acara Maulid Nabi yang diisi ceramah HBS. Ia mengaku datang sebagai jamaah biasa dan berniat bersalaman usai acara. Namun, ia mengklaim dicegat pengawal dan dituduh melakukan tindakan yang tidak dilakukannya.

“Saya dipiting, dibawa masuk ke ruangan. Di sana saya jadi bulan-bulanan. Sempat dilerai, tapi dilanjutkan lagi dibawa ke kamar,” katanya.

Di dalam ruangan tersebut, Rida mengaku mengalami pemukulan oleh sejumlah orang. Ia juga menyebut sempat dipiting langsung oleh HBS sebelum diarahkan ke ruangan.

“Saya ditanya ‘kamu siapa?’ Saya jawab Banser Satkorcab Kecamatan Tangerang. Mereka tidak percaya. Sekitar 10 orang bergantian memukuli saya,” ungkapnya.

Rida juga mengaku telepon genggamnya dirampas, diminta membuka kata sandi, hingga mengalami dugaan penyekapan menggunakan handuk basah yang membuatnya kesulitan bernapas.

“Saya disekap pakai handuk basah sampai tidak bisa napas, disiram air, diancam pakai senjata tajam mau dimutilasi sembilan potong. Tangan saya juga ada sundutan,” tuturnya.

Usai kejadian, ia mengaku dibawa menggunakan mobil milik HBS ke Polsek Cipondoh, lalu ke Polres, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang.

Tiga bulan pascakejadian, Rida mengaku masih mengalami trauma, begitu pula keluarganya.

“Psikis saya tertekan. Dampaknya luar biasa untuk diri saya dan keluarga. Sampai sekarang masih ada trauma,” katanya.

Ia menegaskan tidak akan mencabut laporan atau menempuh jalur damai.

“Saya tetap lanjutkan kasus ini sampai tuntas. Penjarakan Bahar, tangkap Bahar,” tegasnya.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait keputusan penangguhan penahanan yang memicu polemik dan reaksi keras dari pihak korban serta Banser Kota Tangerang.
(qor).

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments