Beranda / Peristiwa / MADAS Desak Peninjauan Kasus Perdata Cak Tejo Polrestro Tangerang

MADAS Desak Peninjauan Kasus Perdata Cak Tejo Polrestro Tangerang

Tangerangkini.com – Ratusan anggota Solidaritas Madura Asli (MADAS) menggelar aksi damai di depan Polres Metro Tangerang pada Selasa (17/9/2024).

Aksi ini dipimpin oleh koordinator Sanjaya, yang mendesak peninjauan kembali atas kasus hukum yang dialami Tejo Andrianto.

Sanjaya menegaskan bahwa kasus Tejo seharusnya diproses sebagai perkara perdata, bukan pidana.

“Kami meminta Kapolres Metro Tangerang untuk mempertimbangkan kembali penerapan hukum yang salah ini. Kasus Tejo Andrianto seharusnya masuk ranah perdata, bukan pidana,” jelas Sanjaya kepada media.

Aksi damai ini menarik perhatian ratusan massa yang datang untuk mendukung Tejo. Sanjaya berharap aparat penegak hukum di Tangerang dapat lebih bijaksana dalam menangani kasus ini.

“Kami berharap hati nurani penegak hukum tergerak untuk memberikan keadilan kepada saudara kami,” tambahnya.

Kasus Tejo Andrianto kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Meski begitu, MADAS tetap yakin bahwa proses hukum yang dijalankan tidak sesuai dan perlu dikaji ulang.

Dalam aksinya, MADAS mengajukan beberapa poin penting yang mengkritik proses hukum yang berlangsung.

Mereka menuntut transparansi dan keadilan, serta menginginkan agar hukum diterapkan dengan tepat pada Tejo, yang mereka nilai sebagai korban salah prosedur hukum.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas, Kapolres Metro Tangerang Kota Ngopi Kamtibmas Bersama Elemen Masyarakat Pakuhaji

Aksi ini menarik perhatian publik, terutama karena kontroversi tentang klasifikasi kasus Tejo sebagai pidana atau perdata.

Para pendemo meminta Kapolres untuk meninjau ulang keputusan yang diambil dan memberikan solusi yang adil.

Aksi berlangsung tertib, dengan penjagaan ketat dari pihak keamanan. Para pendemo berharap aspirasi mereka dapat diterima dan menjadi pertimbangan dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.

Dalam beberapa pekan terakhir, MADAS telah menggalang dukungan dari berbagai pihak untuk membela Tejo.

Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan kepada Tejo, tetapi juga sebagai protes terhadap penerapan hukum yang dianggap keliru.

Masyarakat berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan yang jelas terkait klasifikasi hukum yang digunakan dalam kasus ini.

Ketika dihubungi oleh media, pihak Humas Polres Kompol Aryono Metro Tangerang belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuntutan tersebut.(hen)

 

 

Tag:
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments