Aktivis Kecam Pemkot Tangerang Tanggungjawab Atas Pemberian Obat Kadaluarsa - Tangerang Kini    

 

Aktivis Kecam Pemkot Tangerang Tanggungjawab Atas Pemberian Obat Kadaluarsa

- Penulis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Salahsatu Aktivis Kota Tangerang Saipul Basri mengecam adanya obat kadaluwarsa (expired) yang dikonsumsi seorang pasien balita, yang diberikan oleh petugas Posyandu Karang Tengah, pada Selasa (09/08/2022) kemarin.

Marsel sapaanya, mengecam tindakan medis tersebut sebagai tindakan yang lalai dan bisa menyebabkan pasien lebih sakit parah, bahkan bisa merenggut nyawanya, dan meminta Wali Kota Tangerang H. Arief R Wismansyah dan Kepala Dinas Kesehatan untuk bertanggungjawab.

“Kelalaian pemberian obat kadaluwarsa itu bisa membuat orang meninggal, apalagi kepada anak yang masih balita. Wali Kota dan Kepala Dinas harus bertanggungjawab, mundur!,” cetus Marsel saat melakukan aksi moral di depan kantor Wali Kota Tangerang.

Dalam aksinya, Marsel bersama rekanya membawa pocong sebagai simbol kematian. Sekira setengah jam berorasi di kantor Wali Kota, Kamis (11/08/2022).

Menurut dia, peristiwa kelalaian pemberian obat kadaluwarsa sudah sering terjadi di kota berjuluk Ahlaqul Karimah, Kota Tangerang.

“Kesehatan adalah layanan mendasar. Tapi kejadian pemberian obat kadaluwarsa kepada balita ini terjadi lagi terjadi lagi di Kota Tangerang,” pilunya.

“Terlebih obat itu masa kadaluwarsanya sudah dua tahun. Ini luarbiasa fatalnya,” ketus dia.

Dia juga akan melaporkan ke aparat penegak hukum. Karena menurutnya pemberian obat kadaluwarsa itu bukan semata tindakan kelalaian akan tetapi sebuah tindak pidana.

Baca Juga:  Peringati Hari Sungai Nasional, Dr. Nurdin Susur dan Bersihkan Sampah Cisadane

Sementara Pemerintah Kota Tangerang melalui Asisten Daerah (Asda I) Rakhmansyah berjanji akan melaporkan kepada pimpinanya, Wali Kota Tangerang perihal tuntutan aksi moral tersebut.

“Terima kasih atas masukan dan perhatianya. Kami akan laporkan segera ke Pak Wali Kota,” ujar Rakhmansyah saat berdiskusi dengan rombongan aksi.

Dia juga akan meminta keterangan dan informasi kepada Dinas Kesehatan akan adanya pemberian obat kadaluwarsa yang diberikan kepada pasien (balita) tersebut.

Pihaknya pun akan melakukan investigasi serta memberikan sanksi kepada para petugas Puskesmas yang lalai.

“Akan ada sanksi kepada petugas penanggugjawab hingga manajemen. Sejauh mana kesalahan mereka. Kita tidak akan mentorelir atas kesalahan petugas,” imbuh Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Sudarto.

Diinformasikan seorang balita bernama Arkaa (2,5) mengalami muntah setelah diberi obat penurun panas kedaluwarsa. Obat tersebut diberikan oleh Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, setelah Arkaa diimunisasi DPT.

Akibat kejadian itu, Dinkes Kota Tangerang meminta maaf. Pihak Dinkes Kota Tangerang mengakui kelalaian petugas dalam pengeluaran obat kedaluwarsa tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Dr Dini. (red)

Berita Terkait

Puluhan Ormas di Kota Tangerang Hadiri Acara Sarasehan Bersama Kesbangpol
Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Ketua Umum MP Gibran Jimmy S : Ijazah Sudah Jelas, Tidak Perlu Ada Perdebatan
Ketua Forwat Polisikan Oknum Satpol PP Tangsel yang Di Duga Ancam Wartawan
Langgar Perda, Cafe Sclub Disegel Satpol PP Kota Tangerang
Ngeri, Mayat Dalam Karung Gegerkan Warga di Batuceper
Naas, Jelang Lebaran, Balita dan Ibunya Tewas Terjebak Api
Pabrik Plastik Sterofoam di Sepatan Timur Terbakar, 8 Unit Pemadam Dikerahkan ke Lokasi
Perkuat Program Eliminasi TBC, Maryono Serahkan PMT
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:00

Wali Kota Door to Door Ajak Pedagang Mulai Tempati Kios Baru di Pasar Anyar

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:58

Wali Kota Libatkan ASN Bangun Budaya Deteksi Dini Penyakit Lewat CKG 

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:55

Layanan PKB Bisa di Kantor Kecamatan, Maryono: Biar Makin Gampang Bayar Pajaknya 

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:51

Pelatihan Keuangan ASN, Sekda: Langkah Perkuat Reformasi Pelayanan Publik

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:56

Danrem 052/Wkr Pimpin Upacara 17 an, Tekankan Penyerapan Anggaran dan Etika Bermedsos

Senin, 16 Juni 2025 - 16:35

Upaya Wujudkan Pasar Sehat dan Bersih, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi dengan Pengelola Pasar

Senin, 16 Juni 2025 - 10:09

389 Jemaah Haji Tiba, Maryono: Bawa Spirit Ibadah, Tebar Kebaikan di Lingkungan Sekitar  

Senin, 16 Juni 2025 - 10:05

Tanggapi Keluhan Warga, Wali Kota Minta Pembenahan Layanan Dukcapil

Berita Terbaru