Beranda / Kota Tangerang / Ansor Kota Tangerang: Kawal Kasus Katar Galeong Sanpai Tuntas

Ansor Kota Tangerang: Kawal Kasus Katar Galeong Sanpai Tuntas

TangerangKini.com Kota Tangerang – Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang menyatakan siap mengawal persoalan yang terjadi di Kampung Galeong, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, hingga tuntas. Pengawalan tidak hanya menyangkut persoalan mushola, tetapi juga dugaan pencemaran nama baik dan pertikaian yang berkembang di tengah masyarakat.

‎Sebelumnya, Karang Taruna Galeong bersama Karang Taruna Kota Tangerang telah melaporkan sejumlah pihak ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/08/2026).

‎Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan, penyebaran kebencian, penghinaan, serta perusakan tempat ibadah berupa mushola yang berada di RT 02/RW 07, Kampung Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci.

Ketua Ansor Kota Tangerang, Midyani, mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut dan memastikan prosesnya terus dikawal.

“Ansor akan kawal khususnya musholah yang ada di Kampung Galeong Kecamatan Karawaci, sampai tuntas,” kata Midyani saat ditemui usai Festival Maulid Nusantara, Jumat (21/08/2026).

Baca Juga:  Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Amankan Dua Pria Bawa Ratusan Pil Tramadol di Kota Tangerang

Selain melakukan pengawalan, Ansor Kota Tangerang juga membuka kemungkinan untuk menjadi mediator dalam pertikaian yang terjadi. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi upaya untuk meredakan persoalan dan mencari jalan penyelesaian tanpa mengesampingkan proses hukum yang berjalan.

“Bahkan kalau bisa Ansor akan memediasi dari pertikaian tersebut,” ujarnya.

Dalam perkembangan persoalan tersebut, Midyani menegaskan Ansor juga akan mengawal dugaan pencemaran nama baik hingga proses hukum terhadap pihak yang dilaporkan berjalan sampai selesai.

“Yaa, Ansor pun akan kawal kasus ini khususnya pencemaran nama baik sampai dengan selesai, sampai pelakunya di hukum,” tegasnya.

Dengan sikap tersebut, Ansor Kota Tangerang menyatakan dukungannya terhadap Karang Taruna Galeong dalam menghadapi persoalan yang tengah bergulir. Di sisi lain, peluang mediasi tetap dibuka sebagai upaya meredakan pertikaian, sembari proses hukum tetap berjalan. (Qor)

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments