Beranda / Kota Tangerang / Antisipasi Pelanggaran Imigrasi, Satpol PP Kota Tangerang Dukung Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Antisipasi Pelanggaran Imigrasi, Satpol PP Kota Tangerang Dukung Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Tangerangkini.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mendukung penuh Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing yang dilakukan Kantor Imigrasi Tangerang di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, operasi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum sekaligus meningkatkan upaya pengawasan legalitas dokumen dan aktivitas orang asing.

Satpol PP Kota Tangerang memastikan operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis yang diindikasi sebagai titik aktivitas orang asing, baik perorangan maupun sektor usaha di Kota Tangerang.

“Kami bersama Kantor Imigrasi, TNI, Polri, sampai Badan Kesbangpol Kota Tangerang mendukung penuh operasi gabungan ini untuk memastikan semua orang asing yang berada di wilayah Kota Tangerang memiliki legalitas dokumen yang lengkap, sekaligus memastikan tidak adanya pelanggaran hukum yang berlaku,” ujar Irman, Jumat (13/6/25).

Baca Juga:  Polisi Gelar Patroli Rumah Warga  Kota Tangerang Ditinggal Mudik, Pastikan Kondisi Aman

Satpol PP Kota Tangerang memastikan operasi gabungan tersebut berjalan secara aman, lancar dan kondusif sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Sepanjang operasi gabungan, petugas melakukan pemeriksaan dokumen identitas, izin tinggal, sampai beberapa administrasi keimigrasian lainnya.

“Tidak hanya pemeriksaan, kami bersama petugas gabungan juga memberikan peringatan tegas terkait penindakan proses lebih lanjut oleh pihak Kantor Imigrasi bila menemukan pelanggaran di lapangan,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berharap operasi gabungan tersebut dapat meningkatkan ketertiban umum dan keamanan masyarakat di Kota Tangerang.

“Ke depannya, kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha dan masyarakat bisa berpartisipasi memberikan laporan bila mengetahui keberadaan aktivitas orang asing yang mencurigakan maupun tidak memiliki dokumen lengkap lainnya,” pungkasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments