Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin meninjau hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahap pertama.
Pelaksanaan PPDB tahap pertama yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 27 – 28 Juni 2022, dijadwalkan bagi calon siswa SMP yang menempuh jalur zonasi dan juga bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
“Kita pantau hari pertama PPDB tingkat SMP, sambil melihat apa yang menjadi kekurangan,” ujar Wali Kota saat meninjau PPDB di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Senin (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arief menambahkan PPDB tingkat SMP tahun 2022 berlangsung dengan menggunakan sistem daring, orangtua dan peserta didik disarankan untuk tidak datang langsung ke sekolah yang dituju.
“Kalaupun ada yang datang hanya sekedar meminta PIN untuk mendaftar secara online,”
“Untuk informasi tentang pendaftaran juga bisa diakses melalui website,” jelas Wali Kota kepada petugas PPDB.
Terkait zonasi, Wali Kota menyampaikan Pemkot Tangerang telah melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai penyesuaian data siswa pada sistem zonasi berdasarkan tempat tinggal per bulan Mei 2021.
“Supaya anak yang benar – benar tinggal di sekitar sekolah bisa diterima,” tutur Arief.
Untuk diketahui, pendaftaran dan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat dilakukan melalui laman www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id sedangkan informasi terkait PPDB dapat dilihat di laman www.ppdb.tangerangkota.go.id. (Adv)