Tangerangkini.com, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Roadmap Sistem Merit Tahap III yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 26 – 27 Juli 2022.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan Roadmap Sistem Merit Tahap III adalah bentuk operasionalisasi penerapan sistem merit yang disusun dan dilakukan setiap lima tahun sekali.
“Sistem merit dibutuhkan dalam pengembangan organisasi pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kualitas SDM,” ungkap Arief dalam acara yang berlangsung di aula D’Prima Hotel, Cipondoh, Selasa (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Khususnya dalam hal karir kepegawaian ASN Pemkot Tangerang,” imbuhnya.
Dengan penerapan sistem merit, lanjut Wali Kota, akan memberikan dampak positif dalam hal peningkatan kinerja, potensi dan kemampuan seiring dengan dinamika kebutuhan masyarakat terkait pelayanan publik.
“Kebijakan yang dibuat harus responsif namun tidak reaktif, baik dalam urusan kepegawaian maupun karir pegawai,” jelasnya.
“Apalagi sistem merit ditunjang dengan tool yang sangat membantu pemerintah,” sambung Arief.
Arief mengharapkan melalui roadmap sistem merit tahap III akan memberikan hasil yang aktual dari evaluasi terkait penerapan sistem merit yang selama ini dilakukan oleh Pemkot Tangerang.
“Mudah-mudahan melalui roadmap sistem merit, bisa memberikan SDM terbaik dalam memberikan pelayanan publik dan birokrasi yang mumpuni,” tukas Wali Kota.
Untuk diketahui, acara Roadmap Sistem Merit Tahap III menghadirkan narasumber dari berbagai instansi diantaranya Asisten Komisioner KASN, WI Madya Pusdiklat Pengembangan SDM Kementerian Keuangan dan Analis Kebijakan Kementerian PAN-RB.